Jaksa: Roy Suryo Bikin Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya dan Direndahkan Serendah-rendahnya
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
Sutio merespons positif dua program tersebut.
Pengadilan di Aceh, kata dia, mendukung upaya yang dilakukan Kanwil Hukum, terutama sosialisasi mengenai penyelesaian perkara melalui mekanisme peradilan adat gampong.
Menurut Sutio, mekanisme penyelesaian sengketa berbasis adat memiliki relevansi dengan perkembangan sistem peradilan pidana saat ini.
Ia mengatakan berlakunya KUHP dan KUHAP sejak 2 Januari 2026 membawa perubahan dalam orientasi peradilan pidana.
"Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP sejak 2 Januari 2026 maka orientasi peradilan pidana sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kini arah peradilan pidana tidak lagi fokus pada pemidanaan, melainkan juga pada berupa tindakan, ganti rugi, dan juga pemaafan Hakim. Ketiga hal ini bisa saja mengadopsi tata cara penyelesaian sengketa atau perselisihan sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh tentang Adat Istiadat." ujar Ketua PT Aceh.
Sutio mengatakan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Pengadilan Negeri di seluruh Aceh siap mendukung program Divisi Peraturan Perundangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Aceh.
Ia juga menyebut keberadaan Dr Taqwaddin dalam lingkungan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dapat mendukung pembahasan mengenai substansi Qanun Aceh yang mengatur penyelesaian sengketa atau perselisihan secara adat.
"Kami dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-Aceh akan mendukung program Devisi Peraturan Perundangan dan Pembinaan Hukum dari Kanwil Hukum, terlebih lagi ada Dr Taqwaddin, yang paham terkait sunstansi Qanun Aceh yang mengatur penyelesaian sengketa atau perselisihan secara adat."
Sutio kemudian mengusulkan agar dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk kerja sama resmi antara kedua lembaga.
"Sebaiknya kita buat nota kesepahaman kerjasama untuk memformalkan kesepakatan kita ini. Ujar Dr Sutio Jumagi Akhirno, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh." mengakhiri sambutannya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pelayanan hukum di Aceh, termasuk mendorong pemanfaatan mekanisme penyelesaian sengketa yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kearifan lokal Aceh.* (ad)
JAKARTA Jaksa penuntut umum mendakwa Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo melakukan fitnah dan pencemaran n
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo menolak menempuh proses keadilan restoratif atau restorative j
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menemui ratusan warga yang berunjuk
EKONOMI
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti penurunan anggaran Dinas Kesehatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau PAPBD Ko
KESEHATAN
MEDAN Komplotan penipu mencuri sepeda motor milik seorang pelajar berinisial MA, 14 tahun, di Kota Medan, Sumatera Utara. Pelaku menjala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dewan Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam program kerja sama replanting tan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Hukum Pro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta kepala daerah dan Ketua DPRD kabupat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) belum menerima secara resmi salinan keputusan terkait upaya hukum banding yang diaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berinisial DK, 26 tahun, menikahi kekasihnya, TR, di ruang besuk tahanan Polrestabes Medan, Selasa, 15 September 2026
HUKUM DAN KRIMINAL