BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Pemuda Deli Serdang Dijebak Usai Kenal Perempuan di Aplikasi Kencan, 5 Orang Diamankan

Adelia Syafitri - Minggu, 20 September 2026 08:31 WIB
Pemuda Deli Serdang Dijebak Usai Kenal Perempuan di Aplikasi Kencan, 5 Orang Diamankan
Polsek Medan Labuhan menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan melalui aplikasi kencan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto: Dok. Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Setibanya di kawasan sungai, telepon seluler milik R diambil. Para pelaku kemudian meninggalkan korban seorang diri dan membawa sepeda motor miliknya.

R akhirnya melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan para terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Besi Ujung, Desa Manunggal.

Sepeda motor milik korban juga ditemukan di sekitar lokasi tersebut.

Polisi turut menemukan dua pucuk senapan angin yang diduga digunakan untuk mengancam korban. Senapan itu disebut disembunyikan di semak-semak.

Polisi kemudian menangkap JG (19), GT (19), IG (18), F (20), dan TG (18).

Kelima orang tersebut dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing orang dalam perkara tersebut.

"Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang dalam kasus tersebut," kata Aditya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2026).

Polisi menyangkakan para terduga pelaku dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasal tersebut mengatur pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan.

Dalam perkembangan penyidikan, polisi juga menyebut aksi tersebut diduga telah direncanakan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pelatihan Legislatif DPM FMIPA Unesa Bahas Pembagian Kekuasaan dan Demokrasi, Dorong Mahasiswa Pahami Batas Wewenang
Sembunyi di Sumur Kamar Mandi, Terduga Begal di Sampali Akhirnya Ditangkap Polisi
Jokowi Hanya Akan Hadir Sekali di Tiap Perkara yang Jerat Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ini Alasannya
Mau Liburan ke Thailand? Jangan Langgar 7 Aturan Ini agar Tak Didenda hingga Dipenjara
3 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Vape Narkoba Jule, Begini Nasib Sang Selebgram
Eks Prajurit TNI Terlibat Sindikat Curanmor di Medan hingga Tebing Tinggi, Ini Lokasi yang Jadi Sasaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru