Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SERDANG BEDAGAI — Video dua emak-emak yang menyampaikan keresahan tentang peredaran narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, viral di media sosial.
Keduanya mengaku kesulitan menghadapi anak mereka yang menjadi pecandu narkoba.
Mereka meminta aparat memberantas peredaran sabu yang disebut terjadi di wilayah tersebut.
Baca Juga:
Video itu diunggah oleh akun Facebook Indah Sari Patricia pada Selasa (15/9/2026).
Dalam rekaman tersebut, dua perempuan yang mengenakan pakaian berwarna oranye dan biru secara bergantian menyampaikan keresahan mereka.
Keduanya menyebut peredaran sabu terjadi di Dusun Bah Gerger, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kami minta tolong dibersihkan sabu, kami sudah tersiksa karena sabu ini, minta tolong Pak Prabowo. Minta tolong Pak Prabowo dan Pak Kapolda Sumatera Utara minta tolong," ujar perempuan berbaju oranye.
Perempuan berbaju biru juga menyampaikan keluhan serupa. Ia mengaku kesulitan mengatasi anaknya yang disebut terjerat narkoba.
"Enggak bisa kami atasi anak kami, minta tolong kami pak, tolong dibasmi, enggak bisa kami atasi anak kami," ujarnya.
Polres Serdang Bedagai kemudian menindaklanjuti informasi yang disampaikan dalam video tersebut.
Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mengatakan petugas mendatangi lokasi yang disebut dalam video pada Rabu (16/9/2026).
Polisi menyisir dua gubuk yang berada di areal perkebunan sawit di Desa Tarean, Kecamatan Silinda.
Kedua gubuk tersebut diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
"Pukul 16.30 WIB, tim tiba di lokasi lahan sawit milik Marid Ginting dan mendapati 2 unit gubuk di seputaran gubuk, petugas menemukan banyak plastik klip transparan bekas dan alat hisap sabu atau bong," ujar Bringin melalui keterangan persnya, Rabu (23/9/2026).
Petugas kemudian menghadirkan pemilik lahan dan warga sekitar pada pukul 16.50 WIB untuk membahas keberadaan dua gubuk tersebut.
Setelah dilakukan musyawarah, kedua gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi sabu tersebut diputuskan untuk dimusnahkan.
"Pukul 17.10 WIB, tim gabungan memusnahkan kedua gubuk tersebut dengan cara dibakar hingga hangus agar tidak dimanfaatkan kembali oleh para pelaku kejahatan narkotika," ungkap Bringin.
Namun, polisi tidak menemukan pengguna maupun pengedar narkoba ketika melakukan pemeriksaan di lokasi.
Barang yang ditemukan berupa sejumlah plastik klip transparan bekas dan alat hisap sabu atau bong. Dua gubuk kayu yang diperiksa juga telah dimusnahkan.
"Barang bukti yang diamankan bekas plastik klip transparan, alat hisap sabu (bong) dan 2 unit gubuk kayu peristirahatan telah dimusnahkan di tempat," katanya.
Polres Sergai mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Warga diminta segera melapor kepada polisi apabila mengetahui, melihat, atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penggunaan narkoba.
"Segera laporkan kepada personel Polres Sergai atau Polsek terdekat. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba," tutupnya.
Polisi menyatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas narkoba di kawasan Desa Tarean, Kecamatan Silinda.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.