BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Selamatkan Negara dari Rugi Rp 1,3 Miliar, Bea Cukai Aceh Hanguskan 1,4 Juta Rokok Ilegal dan Barang Selundupan

T.Jamaluddin - Rabu, 23 September 2026 16:56 WIB
Selamatkan Negara dari Rugi Rp 1,3 Miliar, Bea Cukai Aceh Hanguskan 1,4 Juta Rokok Ilegal dan Barang Selundupan
Kanwil DJBC Aceh memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai periode Semester II 2025 hingga 2026. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara dari peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan.

Bea Cukai Aceh juga mengajak masyarakat ikut berperan dengan menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pemasukan maupun peredaran barang yang melanggar ketentuan.

Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan perdagangan yang tertib, aman dan berkeadilan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bea Cukai Sumut Musnahkan Rokok Ilegal Rp 1,59 Miliar, Ingatkan Masyarakat Aktif Laporkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru