Aktivis Terjal Beberkan Celah PKPU Soal Ijazah Gibran, Desak MK Buka Persidangan Pembuktian
JAKARTA Aktivis Terus Jadi Anti Pembual (Terjal) Luke Susilo meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dan memeriksa permohonan Perselisih
POLITIK
JAKARTA – Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Prof. Trubus Rahardiansah mengingatkan agar percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap disertai kehati-hatian dalam merumuskan kewenangan yang akan diberikan kepada negara.
Menurut Trubus, tekanan publik agar RUU tersebut segera diselesaikan merupakan hal yang dapat dipahami.
Namun, kecepatan pengesahan tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran dalam menilai proses pembentukan sebuah undang-undang.Baca Juga:
"Tekanan publik agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan dapat dipahami. Masyarakat menginginkan negara lebih efektif mengejar hasil kejahatan dan mengembalikannya untuk kepentingan publik," kata Trubus, Sabtu (26/9).
"Namun kualitas sebuah undang-undang tidak dapat hanya diukur dari seberapa cepat ia disahkan," lanjutnya.
Trubus mengatakan kehati-hatian diperlukan karena RUU Perampasan Aset berpotensi memberikan kewenangan yang besar kepada negara untuk menelusuri, membekukan, menyita hingga merampas aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Ia menegaskan kehati-hatian dalam menyusun regulasi tersebut tidak berarti menghambat pemberantasan korupsi maupun memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan.
"Untuk RUU yang memberikan kewenangan sangat besar kepada negara, kehati-hatian bukan berarti menghambat pemberantasan korupsi atau melindungi pelaku kejahatan," kata Trubus.
"Justru kehati-hatian diperlukan agar instrumen pemberantasan kejahatan tersebut memiliki legitimasi, dapat dilaksanakan secara efektif, dan tidak mudah dipersoalkan karena melanggar hak warga negara," lanjutnya.
Menurut Trubus, besarnya kewenangan negara harus berjalan beriringan dengan mekanisme pengawasan yang kuat.
"Semakin besar kewenangan yang hendak diberikan oleh sebuah undang-undang, semakin kuat pula mekanisme pengawasan yang harus menyertainya," ujarnya.
Selain soal kewenangan negara, Trubus menyoroti wacana memasukkan illicit enrichment atau peningkatan kekayaan yang tidak dapat dijelaskan secara wajar dalam RUU Perampasan Aset.
JAKARTA Aktivis Terus Jadi Anti Pembual (Terjal) Luke Susilo meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dan memeriksa permohonan Perselisih
POLITIK
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyelidiki keberadaan sebuah foto yang ditemukan Ombudsman Republik Indonesi
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Sumut memperkuat kolaborasi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Pemko M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat kembali menghidupkan semangat gotong royong untuk menjaga kebersihan li
PEMERINTAHAN
TAPANULI TENGAH Banjir kembali melanda sejumlah permukiman warga di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan meng
PERISTIWA
DELI SERDANG Dua pria, Irwansyah alias Tepos (41) dan Indra Syahputra Sinaga alias Doyok (26), ditangkap polisi karena diduga terlibat pere
HUKUM DAN KRIMINAL
NAGOYA Rahmat Erwin Abdullah kembali mencatat prestasi besar setelah meraih medali emas angkat besi kelas 75 kilogram pada Asian Games 202
OLAHRAGA
BANDUNG Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo meyakini PSI dapat berkembang menjadi partai besar. Dia me
POLITIK
MEDAN Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengikuti prosesi wisuda Program Doktor (S3) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumu
PENDIDIKAN