Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG - Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram atau 1,56 ton di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Muatan tersebut ditemukan disisipkan di antara tumpukan karung sagu kering dan sagu basah.
Temuan itu terungkap saat Satlap Tri Cakti memantau pergerakan barang yang dibongkar dari kapal kargo KM Sawita di Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2026).
Dari hasil pemantauan, sebuah truk fuso bernomor polisi A 8653 ML yang mengangkut muatan dari kapal kemudian bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Bacang, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang.Baca Juga:
Petugas selanjutnya mengikuti pergerakan kendaraan hingga proses bongkar muat berlangsung di gudang tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan kampil berisi pasir timah kering di tengah muatan sagu.
Total terdapat 39 kampil pasir timah dengan estimasi berat mencapai 1,56 ton.
Posisi pasir timah yang berada di antara muatan bahan pangan tersebut diduga merupakan upaya menyamarkan komoditas mineral agar tidak mudah terdeteksi saat proses pengangkutan.
Namun, saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi truk berinisial M tidak berada di lokasi.
Kondisi tersebut membuat asal-usul pasir timah, pemilik muatan maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman masih harus ditelusuri lebih lanjut.
Satlap Tri Cakti kemudian mengamankan satu unit truk fuso beserta puluhan kampil pasir timah tersebut. Barang bukti selanjutnya dipindahkan ke Gudang Biji Timah (GBT) Cambai untuk penanganan lebih lanjut.
Pengiriman tersebut disebut berasal dari jalur Belitung menuju Bangka. Karena itu, penelusuran terhadap pergerakan barang dinilai penting untuk memastikan asal material, kepemilikan, dokumen pengangkutan serta pihak yang terlibat.
Satlap Tri Cakti mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan tersebut secara menyeluruh. Penanganan diharapkan tidak berhenti pada pengamanan kendaraan dan barang bukti, tetapi juga mengungkap pihak yang mengirim, pemilik maupun penerima pasir timah tersebut.
Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik 1,56 ton pasir timah itu dan ke mana muatan tersebut sebenarnya akan dikirim.
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI