BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi

Administrator - Minggu, 27 September 2026 18:20 WIB
Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. (Foto: dok. Polres Padangsidempuan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sementara pelaku yang melarikan diri telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih memburunya untuk diproses secara hukum.

SSS bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kami juga melakukan pengembangan jaringan serta mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri," kata Juli.* (ds/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp 30 Juta Bebaskan Pekerja Spa, Polrestabes Medan Buka Suara
Petani di Dairi Ditangkap Polisi, 20 Batang Ganja Ditemukan di Ladangnya
Tolak Klaim Kompolnas 'Solid', Keluarga Winda Lorenza Desak Kapolri Bentuk Tim Independen dan Ekshumasi
Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
Demi Beli Sabu, 2 Pria di Medan Tega Pretheli 5 Outdoor AC Rumah Sakit: 4 Pelaku Masih Buron
Berawal dari Info Viral Medsos, 2 Gubuk Sarang Narkoba di Kebun Sawit Sergai Hangus Dibakar Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru