Soal Foto Jimmy Masrin Hingga Kulkas Wiski di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Buka Suara di DPR
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
MEDAN- Polisi menggagalkan peredaran 150 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Sabu tersebut diselundupkan ke wilayah Aceh Timur menggunakan sejumlah kendaraan hingga disimpan di dalam fiber ikan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
"Totalnya 150 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia. Ada tiga lokasi berbeda, semuanya hasil pengembangan," kata Andy saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).Baca Juga:
Pengungkapan berawal dari penyelidikan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut terkait informasi adanya pengiriman 150 kilogram sabu dari Malaysia melalui perairan pantai timur Sumatera.
Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa kapal pembawa sabu akan menuju wilayah Asahan. Namun, informasi tersebut kemudian berubah dan kapal disebut bergerak menuju pantai Aceh Timur.
Polisi selanjutnya mengalihkan penyelidikan ke Kabupaten Aceh Timur. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa bulan, petugas bergerak melakukan penangkapan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Blang Buket, Kecamatan Darul Aman.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan mobil pikap pengangkut galon air yang diduga digunakan untuk membawa 70 kilogram sabu. Selain itu, sebuah mobil Daihatsu Xenia diduga membawa 20 kilogram sabu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan karena masih ada informasi mengenai 60 kilogram sabu lainnya yang disimpan jaringan tersebut.
Petugas bergerak ke Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman. Di lokasi itu, polisi menangkap Musliadi (35) dan menemukan 60 kilogram sabu yang disimpan di dalam fiber ikan.
"Ditemukan sabu seberat 60 kg yang disimpan di dalam fiber ikan," ujar Andy.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka. Mereka yakni Baihaqki alias Bay (22), Muhammad Azhari (29), T. Murhaban (39) dan Musliadi (35).
Keempat tersangka diamankan di sejumlah lokasi di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, sebelum dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
JAKARTA Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana ka
NASIONAL
JAKARTA Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt Dirjenpas) Mashudi mengatakan Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan ya
NASIONAL
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang membahas temuan fasilitas
NASIONAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin (28/9/2026) tercatat berada dalam kategori sedang berdasarkan indeks kua
KESEHATAN
TAPTENG Banjir kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, setelah hujan berintensitas tinggi mengguyur wilayah te
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Seni
NASIONAL
BANDA ACEH Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria berinisial MR alias Cek (20) dan FS (32) yang diduga terlibat penggelapan sep
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18), meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin
PERISTIWA
MEDAN Polisi menggagalkan peredaran 150 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Sabu t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Malaysia pada matchday kedua Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Senin (28/9/2026) malam. Pertan
OLAHRAGA