BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Sita 150 Kg Sabu Malaysia, Disembunyikan di Fiber Ikan dan Mobil Galon

Adelia Syafitri - Senin, 28 September 2026 11:12 WIB
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Sita 150 Kg Sabu Malaysia, Disembunyikan di Fiber Ikan dan Mobil Galon
Polisi menggagalkan peredaran 150 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. (Foto: dok. Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Polisi menggagalkan peredaran 150 kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Sabu tersebut diselundupkan ke wilayah Aceh Timur menggunakan sejumlah kendaraan hingga disimpan di dalam fiber ikan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pengungkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

"Totalnya 150 kilogram narkotika jenis sabu dari Malaysia. Ada tiga lokasi berbeda, semuanya hasil pengembangan," kata Andy saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Baca Juga:

Pengungkapan berawal dari penyelidikan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut terkait informasi adanya pengiriman 150 kilogram sabu dari Malaysia melalui perairan pantai timur Sumatera.

Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa kapal pembawa sabu akan menuju wilayah Asahan. Namun, informasi tersebut kemudian berubah dan kapal disebut bergerak menuju pantai Aceh Timur.

Polisi selanjutnya mengalihkan penyelidikan ke Kabupaten Aceh Timur. Setelah melakukan pengintaian selama beberapa bulan, petugas bergerak melakukan penangkapan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Blang Buket, Kecamatan Darul Aman.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan mobil pikap pengangkut galon air yang diduga digunakan untuk membawa 70 kilogram sabu. Selain itu, sebuah mobil Daihatsu Xenia diduga membawa 20 kilogram sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan karena masih ada informasi mengenai 60 kilogram sabu lainnya yang disimpan jaringan tersebut.

Petugas bergerak ke Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman. Di lokasi itu, polisi menangkap Musliadi (35) dan menemukan 60 kilogram sabu yang disimpan di dalam fiber ikan.

"Ditemukan sabu seberat 60 kg yang disimpan di dalam fiber ikan," ujar Andy.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka. Mereka yakni Baihaqki alias Bay (22), Muhammad Azhari (29), T. Murhaban (39) dan Musliadi (35).

Keempat tersangka diamankan di sejumlah lokasi di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, sebelum dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 150 bungkus sabu kemasan warna biru muda dengan berat sekitar 150.000 gram bruto.

Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan berupa empat telepon seluler, satu mobil Chevrolet pikap warna abu-abu tanpa pelat nomor, satu Daihatsu Xenia putih bernomor polisi BL 1684 DO, tujuh karung goni putih serta dua fiber ikan.

Andy mengatakan hasil pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkotika menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika.

"Saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi penangkap dan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara tersebut," katanya.

Polda Sumut masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atas para tersangka. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), melakukan gelar perkara serta melengkapi administrasi penyidikan.* (ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jadwal & Siaran Langsung Indonesia vs Malaysia Malam Ini: Duel Panas Rebut Puncak Klasemen di SUGBK
Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp 30 Juta Bebaskan Pekerja Spa, Polrestabes Medan Buka Suara
Simpan Sabu Dalam Kotak Kacamata, Tepos dan Doyok Akhirnya Diangkut Polisi Deli Serdang
Tolak Klaim Kompolnas 'Solid', Keluarga Winda Lorenza Desak Kapolri Bentuk Tim Independen dan Ekshumasi
Modus Simpan Sabu di Galon Air, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg dari Malaysia via Aceh Timur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru