BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Ngaku Dendam ke Blueray Cargo, Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Alasan Tetap Terima Uang

Abyadi Siregar - Senin, 28 September 2026 16:00 WIB
Ngaku Dendam ke Blueray Cargo, Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Alasan Tetap Terima Uang
Mantan Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan demikian, total suap, fasilitas hiburan dan barang mewah, serta gratifikasi yang didakwakan kepada ketiga terdakwa mencapai Rp78.812.712.240 atau sekitar Rp78,8 miliar.

Selain dakwaan bersama tersebut, Orlando Hamonangan juga didakwa secara terpisah menerima gratifikasi yang berkaitan dengan urusan kepabeanan dari sejumlah pengusaha importir.

Jaksa menyebut nilai gratifikasi yang diduga diterima Orlando mencapai Rp8.104.511.500.

Jumlah tersebut terdiri atas uang Rp2.290.000.000, 195.000 dolar Singapura atau setara Rp2.711.455.500, serta 172.800 dolar Amerika Serikat atau setara Rp3.103.056.000.

Ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang penerimaan suap oleh penyelenggara negara.

Sebagai dakwaan alternatif, jaksa juga menjerat ketiganya dengan Pasal 606 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, mereka didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penerimaan gratifikasi.

Perkara tersebut masih dalam proses persidangan.

Dengan demikian, seluruh dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dalam dakwaan tersebut masih harus dibuktikan di pengadilan.* (km/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Bawa Kabar Baik untuk Mahasiswa UMSU, Siapkan Beasiswa Khusus dan Dukung Pembangunan Kampus IV
Berita Telah Terbit, Humas Bea Cukai Pangkalpinang Baru Merespons Dugaan Rokok Tanpa Pita Cukai
Ngaku Tanahnya Dirampas PT Musim Mas dan Jadi Korban Mafia: Keluarga Herlambang Panggabean Geruduk BPN Pusat
Selamatkan Negara dari Rugi Rp 1,3 Miliar, Bea Cukai Aceh Hanguskan 1,4 Juta Rokok Ilegal dan Barang Selundupan
Asyik Nge-warnet, Boncel Pencuri Motor Beat di Percut Sei Tuan Akhirnya Diringkus Polisi
Rombak Posisi Strategis Pajak Hingga KSSK, Suahasil Nazara Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Praperadilan dalam KUHAP 2026

Praperadilan dalam KUHAP 2026

Oleh Dr Taqwaddin Husin, S.H., S.E., M.S.AKHIRakhir ini marak pemberitaan secara nasional terkait Praperadilan. Terhadap hal tersebut bany

OPINI