BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Terima Uang Rp25 Juta, Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara

Zulkarnain - Senin, 28 September 2026 18:59 WIB
Terima Uang Rp25 Juta, Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
Terdakwa Nur Erdian mendengarkan tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dalam sidang di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (28/9/2026), Senin (28/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perkara tersebut kini memasuki tahap pembelaan setelah jaksa membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Terima Divonis 7 Tahun dalam Kasus Korupsi Smartboard, Eks Kadisdik Langkat Ajukan Banding
Praperadilan dalam KUHAP 2026
Pakar Hukum Khawatir RUU Perampasan Aset Berpotensi Membungkam Kritik, Menyerang Lawan Politik, atau Memeras Warga
Isu Bullying Muncul Usai Mahasiswi USU Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Respons Pihak Kampus
Di Lustrum XV FH Unand, Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Peradilan Pidana
Diadukan soal Makar ke Bareskrim, Budi Arie: Jangan Kriminalisasi Pikiran, Ini Cuma Analisis Politik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru