BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ada Potensi Transaksi dengan Petugas

Dharma - Senin, 28 September 2026 22:28 WIB
KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ada Potensi Transaksi dengan Petugas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaga antirasuah terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) terkait temuan hasil inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Cibinong.

"KPK terus memantau isu Lapas Cibinong dan terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI dan Kemen Imipas," kata Setyo, dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Baca Juga:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman secara menyeluruh terhadap temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong perlu dilakukan.

Menurut Budi, apabila fasilitas tersebut memang diberikan kepada warga binaan di luar standar yang ditetapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kondisi itu perlu menjadi perhatian.

"Apabila benar terdapat fasilitas yang diberikan kepada warga binaan di luar standar yang ditetapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius," kata Budi, dalam keterangannya, Senin.

Budi mengatakan pemberian fasilitas di luar standar dapat membuka potensi terjadinya transaksi antara warga binaan dan petugas.

"Ketika fasilitas atau kemudahan tertentu dapat diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu, di situlah terdapat kerawanan terjadinya praktik transaksional yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," tutur dia.

Menurut Budi, hal tersebut sejalan dengan kajian KPK sebelumnya yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam pengelolaan lapas.

Titik rawan itu antara lain dugaan pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, hingga risiko perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.

Budi mengatakan KPK sebelumnya telah mengingatkan bahwa tata kelola lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu area yang perlu diperbaiki untuk mengurangi risiko korupsi.

"Karena itu, temuan seperti ini jangan hanya dilihat sebagai persoalan fasilitas atau kondisi fisik semata. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada ruang transaksi, perlakuan istimewa, ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemasyarakatan," ucap dia.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terpidana Korupsi Profil Desa di Karo Amry KS Pelawi Dibebaskan, Vonis 20 Bulan dan Uang Pengganti Rp255 Juta Batal
Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Temuan Fasilitas Tak Lazim di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Pertanyakan Bagaimana Bisa Lolos Pengawasan
Selain Ferdy Sambo, Dua Napi Kasus Timah Turut Diperiksa Terkait Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
Tak Terima Divonis 7 Tahun dalam Kasus Korupsi Smartboard, Eks Kadisdik Langkat Ajukan Banding
Usai Temuan Ombudsman, Dirjen PAS Perintahkan Seluruh Lapas dan Rutan Bongkar Bangunan Tak Sesuai Peruntukan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru