BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ada Potensi Transaksi dengan Petugas

Dharma - Senin, 28 September 2026 22:28 WIB
KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ada Potensi Transaksi dengan Petugas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan demikian, perhatian KPK tidak hanya tertuju pada keberadaan bangunan atau fasilitas yang dinilai mewah, tetapi juga pada bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia dan apakah terdapat transaksi atau penyalahgunaan kewenangan di baliknya.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan dugaan bangunan "klaster mewah" yang disebut dihuni sejumlah warga binaan.

Ombudsman menyebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah di area tersebut.

Ketika masuk ke salah satu bangunan, tim Ombudsman menemukan fasilitas yang menyerupai hunian apartemen, antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan fasilitas lainnya.

"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," kata Syafrida dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).

Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas fitness serta pembangunan simulator golf di kawasan tersebut.

Selain itu, tim menemukan celah keamanan di bagian belakang bangunan yang disebut tidak terkunci dan terhubung dengan area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Syafrida mengatakan pihaknya juga memperoleh keterangan dari salah satu penghuni mengenai adanya pembayaran untuk mendapatkan fasilitas tersebut.

"Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah, tetapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah, ini yang perlu nanti kita dalami lagi," ujar dia.

Ombudsman kemudian meminta Kementerian Imipas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Ombudsman juga menyatakan siap berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki tata kelola pelayanan pemasyarakatan.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terpidana Korupsi Profil Desa di Karo Amry KS Pelawi Dibebaskan, Vonis 20 Bulan dan Uang Pengganti Rp255 Juta Batal
Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Temuan Fasilitas Tak Lazim di Lapas Cibinong, Komisi XIII DPR Pertanyakan Bagaimana Bisa Lolos Pengawasan
Selain Ferdy Sambo, Dua Napi Kasus Timah Turut Diperiksa Terkait Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
Tak Terima Divonis 7 Tahun dalam Kasus Korupsi Smartboard, Eks Kadisdik Langkat Ajukan Banding
Usai Temuan Ombudsman, Dirjen PAS Perintahkan Seluruh Lapas dan Rutan Bongkar Bangunan Tak Sesuai Peruntukan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru