BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Pegawai Kemenag Bongkar Pernyataan Yaqut: “Staf Khusus Representasi Saya”

Abyadi Siregar - Selasa, 29 September 2026 15:47 WIB
Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Pegawai Kemenag Bongkar Pernyataan Yaqut: “Staf Khusus Representasi Saya”
JPU KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026). (foto: Kompas/Fristin Intan Sulistyowati )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Mantan pegawai Inspektorat II Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Irfan, mengungkap pernyataan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengenai posisi staf khusus.

Ali mengatakan Yaqut pernah menyampaikan bahwa staf khusus merupakan representasi dirinya.

Pernyataan itu disampaikan Ali saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga:

"Ya, beliau menyampaikan kepada kami semua bahwa 'staf khusus ini merupakan representasi saya'," ujar Ali.

Kesaksian tersebut bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) KPK menanyakan kegiatan yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada awal Januari 2024.

Menurut Ali, kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Agama, termasuk Yaqut.

Jaksa kemudian memastikan apakah dalam kegiatan itu Yaqut pernah menyampaikan kepada peserta bahwa staf khusus merupakan representasi dirinya.

"Apakah ada, saat itu Pak Menteri menyampaikan kepada seluruh undangan yang hadir bahwa staf khusus adalah representasi saya. Yang tidak mengikuti perintah staf khusus maka akan saya keluarkan dari gerbong saya?" tanya jaksa.

Ali membenarkan bahwa Yaqut pernah menyampaikan pernyataan mengenai staf khusus sebagai representasi Menteri Agama.

"Sebenarnya begini, itu ucapan beliau Gus Yaqut ketika awal beliau setelah dilantik jadi Menteri Agama. Di dalam acara raker, Rakernas Kementerian Agama, beliau memperkenalkan seluruh staf khusus dan tenaga ahli," kata Ali.

Dalam persidangan, Ali juga menjelaskan pemahamannya mengenai kedudukan staf khusus dan tenaga ahli di lingkungan Kementerian Agama.

Menurut Ali, staf khusus memiliki kedudukan yang berbeda dengan tenaga ahli.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tangkis Dakwaan Korupsi Kuota Haji Rp622 M, Eks Menag Yaqut Boyong Puluhan Saksi & Ahli ke Sidang
Usut Korupsi Pasar Ikan Rp 22 M, Kejati Desak Polda Sumut Lengkapi Berkas Eks Walkot Sibolga
Terseret Korupsi Pasar Ikan Rp 22 M Bareng Sang Adik, Berkas Eks Walkot Sibolga Masih P19
KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ada Potensi Transaksi dengan Petugas
Terpidana Korupsi Profil Desa di Karo Amry KS Pelawi Dibebaskan, Vonis 20 Bulan dan Uang Pengganti Rp255 Juta Batal
Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru