BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp250 Juta agar Warga Binaan Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu

Dharma - Selasa, 29 September 2026 20:05 WIB
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp250 Juta agar Warga Binaan Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan pungutan liar atau pungli terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan membeberkan sejumlah temuan hasil pemantauan di Rutan Pondok Bambu.

Salah satu temuan yang disorot adalah dugaan pungutan sebesar Rp250 juta agar warga binaan dapat menggunakan telepon seluler atau handphone di dalam rutan.

Baca Juga:

"Kami mendapatkan informasi dari warga binaan bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000."

"Dan untuk masuk bisa mereka menggunakan handphone, di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta," kata Syafrida, Selasa (29/9/2026).

Selain dugaan pungli untuk penggunaan handphone, Ombudsman juga menerima informasi adanya biaya Rp500 ribu bagi warga binaan yang ingin turun kamar atau berpindah kamar.

Temuan Ombudsman tidak hanya berkaitan dengan dugaan pungutan.

Lembaga tersebut juga menyoroti kondisi fasilitas dan pelayanan di Rutan Pondok Bambu.

Dalam pemantauan pada 15 September 2026, Ombudsman menemukan adanya perbedaan kondisi hunian antarkawasan.

Blok C dan D disebut mengalami kelebihan kapasitas, sementara kondisi Blok A relatif normal.

"Pada kunjungan ke Rutan Kelas I Pondok Bambu tanggal 15 September 2026, kami menemukan pertama ada beberapa blok seperti blok C dan D yang overcrowded, sedangkan untuk blok A relatif normal," ujar Syafrida.

Ombudsman juga menemukan persoalan terkait ketersediaan air bersih. Kondisi air di rutan disebut berwarna kuning dan sejumlah keran tidak berfungsi.

"Bahwa kondisi air di Rutan Kelas I Pondok Bambu itu kuning dan terkadang keran air tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih," imbuhnya.

Selain itu, terdapat alat pemadam kebakaran yang ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa.

"Kemudian ditemukan alat pemadam kebakaran yang kedaluwarsa. Nah, ini yang menjadi temuan kami di Rutan Kelas 1 Pondok Bambu," terang Syafrida.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil pemantauan resmi Ombudsman pada 15 September 2026 yang menyoroti kualitas layanan, kelebihan kapasitas, serta pemenuhan hak warga binaan di Rutan Pondok Bambu.

Temuan di Pondok Bambu muncul setelah Ombudsman sebelumnya mengungkap sejumlah persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam inspeksi mendadak pada 23 September 2026, Ombudsman menemukan dugaan keberadaan hunian menyerupai klaster atau apartemen di area Lapas Cibinong.

Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 bangunan dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan, hingga fasilitas kebugaran.

Tim juga menemukan pembangunan simulator golf di area tersebut.

Selain fasilitas tersebut, Ombudsman menerima informasi dari keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu di salah satu blok hunian Lapas Cibinong.

Informasi itu masih merupakan dugaan yang perlu diperiksa dan diverifikasi lebih lanjut.

Ombudsman juga menyoroti persoalan keamanan di area lapas, termasuk adanya akses keluar di bagian belakang yang dinilai rawan.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman juga menemukan sejumlah kendaraan mewah di sekitar bangunan yang menjadi perhatian mereka.

Salah satu kendaraan yang terlihat adalah Toyota Alphard.

Namun, Ombudsman belum dapat memastikan pemilik kendaraan tersebut maupun kaitannya dengan warga binaan atau petugas.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin sebelumnya mengatakan temuan kendaraan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu didalami bersama temuan bangunan dengan fasilitas mewah.

"Kami semakin bertanya, ada apa kok kita dihalang-halangi. Artinya ada pembeda dari di sini.

Mereka di kamar khusus, mereka di pengawalan, dan sebagainya, dan misal, kalau itu kawasan narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana, ada Alphard. Tentu kita juga bertanya," katanya, Rabu.

Fikri juga menggambarkan fasilitas di sejumlah bangunan tersebut menyerupai apartemen.

"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.

Ombudsman sebelumnya menyatakan temuan di Lapas Cibinong mencakup dugaan klaster hunian mewah, fasilitas yang tidak sesuai standar hunian lapas, serta celah keamanan yang perlu ditindaklanjuti.

Berbagai informasi mengenai pungutan di Lapas Cibinong maupun Rutan Pondok Bambu merupakan temuan atau laporan yang disampaikan Ombudsman dan masih perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta verifikasi.

Ombudsman sendiri sebelumnya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemasyarakatan, termasuk pengawasan penggunaan telepon seluler dan pencegahan pungutan liar di lapas maupun rutan.

Temuan tersebut menjadi perhatian dalam pengawasan terhadap pelayanan pemasyarakatan, terutama untuk memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan yang layak, transparan, dan sesuai ketentuan.* (tm/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Temukan Jalur Belakang Lapas Cibinong Tak Berpagar dan Terhubung ke Permukiman Warga
Mitra SPPG Bakal Geruduk DPR 1 Oktober, Ini 4 Tuntutan soal Program MBG yang Akan Disuarakan
Buruh Masuk Gedung DPR, Sampaikan 11 Tuntutan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Ombudsman Temukan “Klaster Mewah” di Lapas Cibinong, Bappisus Turun Tangan
Perkuat Integritas dan Tata Kelola, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pengarahan Dirjenpas dan Irjen Kemenimipas
Tercekik Utang Dapur MBG Belum Beroperasi, Puluhan Ribu Mitra SPPG Bakal Kepung DPR 1 Oktober
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru