Wacana Duet Gibran-Dedi Mulyadi untuk 2029 Kembali Mencuat, Mardiansyah: Ini Kekuatan Dahsyat
SOLO Wacana memasangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Pemilihan Presiden atau Pilp
POLITIK
Almas mengatakan perubahan sikap tersebut merupakan bagian dari upayanya menunjukkan bahwa dirinya tidak memiliki keterikatan dengan pihak tertentu.
"Sekali lagi, saya ingin membuktikan bahwa tidak ada relevansi antara saya dengan pihak-pihak terkait (Putusan 90), terutama dengan mas wapres. Saya pun dengan Prof Denny juga nggak ada hubungan apa-apa. Netral aja sih, jadi saya bisa melangkah tanpa terikat apa pun," kata dia.
Kuasa hukum Almas, Arif Sahudi, mengatakan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi salah satu alasan Almas mengirimkan surat dukungan tersebut.
"Perkara 90 itu kan putusannya menjadikan Mas Gibran bisa ndaftar (Cawapres). Saat ini masyarakat terkaget-kaget, kok ternyata ijazahnya dipertanyakan banyak pihak," kata Arif.
"Oleh karena itu Mas Almas tergerak untuk mendukung MK agar mengabulkan permohonan itu," lanjutnya.
Arif juga menegaskan tidak ada motif politik dalam surat dukungan yang dikirimkan Almas.
Menurut dia, dukungan tersebut dimaksudkan untuk mendorong keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam tata kelola pemerintahan.
"Kalau ditanya, apakah kita sudah ada calon wapres untuk didukung? Ndak ada," kata Arif.
Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh sejumlah pemohon, termasuk Denny Indrayana.
Dalam persidangan, para pemohon mempersoalkan pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Di sisi lain, KPU dalam persidangan 23 September 2026 mempertanyakan kewenangan MK untuk memeriksa persoalan tersebut.
KPU berpendapat dalil yang diajukan pemohon berkaitan dengan sengketa proses pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu, bukan sengketa hasil pemilu yang menjadi kewenangan MK.
SOLO Wacana memasangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Pemilihan Presiden atau Pilp
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya belum menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo, 42 tahun. Kesimpulan sementara itu disampaik
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te
OPINI
TAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri berstatus tanggap darurat
PERISTIWA
DELI SERDANG Tugu Ampera atau Tugu Pancasila di Dusun Sukom, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Uta
PARIWISATA
MEDAN Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 2 Medan masih mengalami kekurangan tenaga pengajar. Pemerintah Kota Medan berjanji mencari solus
PENDIDIKAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri acara nikah massal yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke25 Pengajian A
PEMERINTAHAN
BOGOR Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap hasil sementara investigasi terhadap keberadaan hunian mewah di L
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Almas Tsaqibbirru Re A menyatakan dukungannya terhadap permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bhayangkara Tennis Club (BTC) Polda Aceh meraih Juara III dalam Turnamen Tenis Piala Panglima TNI yang digelar untuk memperin
NASIONAL