BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Kemenimipas Akui Ada Warga Binaan yang Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Mereka?

Adelia Syafitri - Rabu, 30 September 2026 18:20 WIB
Kemenimipas Akui Ada Warga Binaan yang Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Mereka?
Pembongkaran klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 30 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap hasil sementara investigasi terhadap keberadaan hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan mengatakan, tim investigasi menemukan adanya warga binaan yang menempati sejumlah bangunan di kawasan tersebut.

Dari pemeriksaan sementara, dua warga binaan juga ditemukan berada di area asimilasi.

Baca Juga:

"Tapi ditemukan ada dua warga binaan, nah ini juga kami sedang proses," kata Rudi pada konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu (30/9/2026).

Rudi mengatakan, area asimilasi tersebut sebelumnya diketahui digunakan sebagai tempat latihan.

Keberadaan dua warga binaan di lokasi itu kini masih didalami oleh tim pemeriksa.

"Saya mohon waktu, saya tidak bisa memutuskan hanya dari satu keterangan saja. Kita harus melihat keterangan-keterangan lain dan bukti-bukti lain," kata Rudi.

Rudi juga mengakui bahwa sejumlah hunian dalam klaster mewah tersebut memang ditempati.

Hal itu diketahui dari temuan foto dan informasi yang diperoleh tim pemeriksa.

"Mengenai bangunan-bangunan (13 hunian klaster mewah) ini sebagaimana dilihat oleh Ombudsman memang ada yang ditempati atau dihuni dengan ditandai adanya foto," ujar Rudi.

"Itu sudah kami dapatkan beberapa informasi tentang siapa yang ada di sana, dan kami menindaklanjuti siapa yang membiarkan dan sebagainya," katanya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui siapa saja yang menempati bangunan serta pihak yang mengetahui atau membiarkan penggunaan hunian tersebut.

Rudi mengatakan tim juga masih mendalami keberadaan sejumlah fasilitas di kawasan itu, termasuk tempat kebugaran dan simulator golf.

"Itu kami juga dalami bagaimana pengadaannya," ucap Rudi.

Untuk simulator golf, Rudi menyebut fasilitas tersebut belum selesai dibangun.

"Simulator golf itu belum jadi, baru ada karpetnya saja, baru rencana pengadaan," kata Rudi.

Selain persoalan penggunaan hunian, tim investigasi juga menemukan persoalan administrasi dan perizinan bangunan.

Rudi mengatakan bangunan tersebut tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan dibangun secara swadaya.

"Bangunan ini bukan bersumber daripada anggaran APBN. Ini ya, swadaya sendiri. Dan ini tidak terdaftar di BUMN. Kemudian tidak punya izin untuk mendirikan bangunan," kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Rabu.

Rudi juga mengatakan lokasi bangunan berada di kawasan aliran sungai yang menurut hasil pemeriksaan tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.

"Karena kalau kita lihat bersama di sepanjang sungai ini tuh aliran sungai, dan ini dilarang, dan tidak boleh didirikan bangunan," katanya.

Dari hasil investigasi sementara, Rudi menyebut terdapat peristiwa penyalahgunaan wewenang yang berkaitan dengan temuan di Lapas Cibinong.

"Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam PP tadi pasal 5 dan diancam pasal 8," ujar Rudi.

Rudi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam keterangannya, dugaan pelanggaran tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Namun, Rudi menegaskan pemeriksaan belum selesai.

Tim masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan mencocokkannya dengan bukti yang ditemukan di lapangan.

Investigasi Kemenimipas dilakukan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Setelah temuan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan meminta Inspektur Jenderal Rudi Setiawan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Rudi kemudian membentuk tim gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan, serta dua inspektur wilayah dari Kantor Wilayah Jawa Barat.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak masih berlangsung.

Kepala Lapas Cibinong menjadi salah satu pihak yang diperiksa, termasuk pada Selasa malam, 29 September 2026.

Rudi mengatakan hasil akhir investigasi akan disampaikan setelah seluruh keterangan dan bukti selesai dianalisis.* (kmcn/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Klaster Mewah Lapas Cibinong Diduga Dibangun Tanpa Izin dan Bukan Aset Negara
Diratakan Ekskavator Klaster Mewah Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar Usai Terbukti Ilegal
Media Asing Soroti 'Kampung Mewah' Lapas Cibinong, Sentil Bobroknya Sistem Pemasyarakatan Indonesia
Bawa HP Bayar Rp250 Juta! Ombudsman Bongkar Pungli Fantastis & Bobroknya Fasilitas Rutan Pondok Bambu
Siapa Jimmy Masrin? Terpidana yang Diduga Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong
Ombudsman Temukan Kartu RS Hansen Setiawan di Lapas Cibinong, Ada CCTV di Hunian Mewah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?

MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?

OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te

OPINI