BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Dokter Tifa Siapkan 2.000 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi

Adelia Syafitri - Kamis, 01 Oktober 2026 17:43 WIB
Dokter Tifa Siapkan 2.000 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi
Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam sidang pembuktian perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengatakan tim kuasa hukumnya telah menyiapkan sekitar 2.000 pertanyaan untuk menggali informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Tifa, ribuan pertanyaan tersebut disiapkan oleh 25 advokat yang mendampinginya.

Ia juga mengaku masih memiliki pertanyaan yang akan diajukan apabila majelis hakim memberikan kesempatan kepadanya untuk bertanya dalam persidangan.

Baca Juga:

"Sementara 25 advokat kami dan bersama dengan saya nanti, saya mendapatkan kesempatan untuk bertanya, juga masih ada 2.000 pertanyaan," katanya, Kamis (1/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah persidangan menghadirkan Lechumanan sebagai saksi pelapor.

Dalam pemeriksaan, saksi mengaku pernah melihat ijazah milik Jokowi.

Keterangan mengenai ijazah itu muncul ketika tim penasihat hukum Dokter Tifa menggali pengetahuan Lechumanan mengenai dokumen kelulusan Jokowi.

Ketika ditanya apakah pernah melihat ijazah Jokowi secara langsung, Lechumanan memberikan jawaban singkat.

"Saya pernah (melihat ijazah Jokowi)," ujar Lechumanan.

Keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang dipersoalkan tim hukum Dokter Tifa.

Mereka meminta agar keterangan saksi dapat diuji dengan dokumen yang menjadi barang bukti dalam perkara.

Sebelumnya, tim hukum Tifa juga meminta jaksa penuntut umum menunjukkan ijazah yang disebut menjadi barang bukti untuk dikonfirmasi kepada saksi.

Permintaan itu dimaksudkan untuk mengetahui apakah dokumen yang pernah dilihat Lechumanan sama dengan dokumen yang digunakan dalam persidangan.

Perkara yang menjerat Dokter Tifa berkaitan dengan unggahan di media sosial mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Berdasarkan dakwaan jaksa, unggahan tersebut muncul pada Maret 2025.

Perkara kemudian berkembang setelah Jokowi memperoleh informasi mengenai unggahan yang dinilai menyerang kehormatannya.

Kuasa hukum Jokowi selanjutnya mengumpulkan materi unggahan dan menggelar konferensi pers untuk membantah tudingan mengenai ijazah palsu.

Pada 15 April 2025, Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan keterangan mengenai status akademik Jokowi.

Dalam keterangan tersebut, UGM menyatakan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dan dinyatakan lulus.

Menurut jaksa, unggahan dengan tudingan mengenai ijazah Jokowi kembali muncul.

Pada 22 April 2025, ajudan Jokowi, Syarif Muhammad, disebut memperlihatkan 28 unggahan yang memuat tudingan serupa kepada mantan presiden tersebut.

Jaksa kemudian menilai unggahan tersebut menimbulkan kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik Jokowi.

Dokter Tifa didakwa dengan sejumlah ketentuan pidana terkait pencemaran nama baik, fitnah, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dokter Tifa mengatakan jumlah pertanyaan yang telah disiapkan timnya masih cukup banyak.

Pernyataan serupa mengenai lebih dari 2.000 pertanyaan sebelumnya juga pernah disampaikan Tifa pada Juli 2026, ketika ia menyebut pertanyaan tersebut disusun berdasarkan ratusan dokumen yang dikumpulkan timnya.

Dalam persidangan terbaru, Tifa menilai pemeriksaan saksi menjadi kesempatan bagi tim hukumnya untuk menggali informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sementara itu, proses persidangan masih berjalan.

Keterangan saksi, alat bukti, serta pembuktian dari masing-masing pihak akan menjadi bagian yang dipertimbangkan majelis hakim dalam memeriksa perkara tersebut.* (we/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Dokter Tifa Memanas, Hakim Tegur Tim Hukum soal Alat Bukti Flashdisk
Saksi Mengaku Pernah Lihat Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Minta Dokumen Barang Bukti Diperlihatkan
Sidang Dokter Tifa: Jaksa Ungkap Jokowi Dihina Sehina-hinanya, 120 Saksi dan Ahli Disiapkan
Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU: Dokumen Pendaftaran Tak Bisa Ditolak, Tapi Belum Tentu Benar
Eks Komisioner KPU Ungkap Pasal Pengecualian Bukti Kelulusan Baru Muncul di Pilpres 2024
Sidang MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Ungkap Pernah Coret Caleg Anak Pejabat karena Masalah Ijazah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru