BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Ketua KPU Ungkap Kronologi Lahirnya Pasal 18 Ayat 3 PKPU

Administrator - Kamis, 01 Oktober 2026 22:12 WIB
Soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Ketua KPU Ungkap Kronologi Lahirnya Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai saksi fakta dari pihak termohon dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di MK, Kamis (1/10/2026). (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Para pemohon mendalilkan adanya persoalan dalam penerapan ketentuan syarat pendidikan, termasuk keberadaan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023.

Dalam persidangan, keterangan Hasyim menjadi bagian dari pembuktian pihak termohon mengenai proses pembentukan PKPU tersebut.

Adapun penilaian terhadap dalil dan bukti para pihak selanjutnya menjadi bagian dari kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa perkara tersebut.* (cn/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang MK, Eks Ketua KPU: Tak Ada Motif untuk Mempermudah Gibran
Galeri Mustika Deli Tampung 150 UMKM, Airin Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi dengan PIA Ardhya Garini
Komisi III DPR Undang Hotman Paris Bahas Arbitrase Internasional dan Konvensi New York
Unimal Kukuhkan 1.247 Lulusan, Danrem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran Raih Gelar Magister Manajemen
Pemko Medan Bantu Tebus Ijazah, 278 Siswa Terbebas dari Tunggakan Pendidikan
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Ini Daftar Kapolri dari Masa ke Masa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru