BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Memanas! Rullyandi Sebut Sidang Sengketa Gibran Ilegal, Hakim MK: Cabut Pernyataan atau Tak Bisa Hadir

Administrator - Kamis, 01 Oktober 2026 22:59 WIB
Memanas! Rullyandi Sebut Sidang Sengketa Gibran Ilegal, Hakim MK: Cabut Pernyataan atau Tak Bisa Hadir
Ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (1/10/2026). (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain itu, para pemohon meminta MK memerintahkan MPR menggelar pemilihan wakil presiden dari dua nama yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.

Perkara ini masih berada dalam tahap pemeriksaan dan pembuktian di MK.

Karena itu, seluruh dalil para pemohon, keterangan ahli, serta tanggapan pihak terkait masih menjadi bagian dari proses persidangan dan belum merupakan putusan akhir Mahkamah Konstitusi.*(km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pakar Hukum Sebut Capres-Cawapres Sepaket: Jika Salah Satunya Tak Memenuhi Syarat, Hasil Pemilu Bisa Dinyatakan Batal
Soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Ketua KPU Ungkap Kronologi Lahirnya Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Sidang MK, Eks Ketua KPU: Tak Ada Motif untuk Mempermudah Gibran
Galeri Mustika Deli Tampung 150 UMKM, Airin Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi dengan PIA Ardhya Garini
Bahlil Lahadalia Kini Rangkap Dua Jabatan, Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM
Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri, Ini Daftar Kapolri dari Masa ke Masa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru