BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU

Dharma - Kamis, 01 Oktober 2026 23:24 WIB
Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
Ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (1/10/2026) malam. (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MK mencatat para pemohon antara lain meminta pembatalan pencalonan Gibran serta mempersoalkan keabsahan penetapan hasil Pemilu 2024 yang berkaitan dengan pencalonannya.

Sementara itu, keterangan Khairul Fahmi menjadi bagian dari pembuktian yang diajukan KPU sebagai Termohon.

Perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan di MK.

Karena itu, pandangan Fahmi sebagai ahli maupun dalil para pemohon merupakan bagian dari proses persidangan dan belum menjadi putusan akhir Mahkamah Konstitusi.* (d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang MK, Eks Ketua KPU Jelaskan Mengapa Tak Ragukan Ijazah Gibran
Memanas! Rullyandi Sebut Sidang Sengketa Gibran Ilegal, Hakim MK: Cabut Pernyataan atau Tak Bisa Hadir
Pakar Hukum Sebut Capres-Cawapres Sepaket: Jika Salah Satunya Tak Memenuhi Syarat, Hasil Pemilu Bisa Dinyatakan Batal
Soal Syarat Pendidikan Gibran, Eks Ketua KPU Ungkap Kronologi Lahirnya Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Sidang MK, Eks Ketua KPU: Tak Ada Motif untuk Mempermudah Gibran
Galeri Mustika Deli Tampung 150 UMKM, Airin Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi dengan PIA Ardhya Garini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru