BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Hadirkan Gibran di Persidangan

Abyadi Siregar - Jumat, 02 Oktober 2026 15:42 WIB
MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Hadirkan Gibran di Persidangan
Hakim MK Saldi Isra dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (2/10/2026). (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Mereka meminta Mahkamah menguji persoalan tersebut melalui persidangan pembuktian.

Dalam permohonannya, pemohon menyatakan apabila bukti persidangan menunjukkan Gibran memenuhi syarat pendidikan, Mahkamah dapat menegaskan keabsahan pencalonannya.

Sebaliknya, apabila bukti menunjukkan syarat tersebut tidak terpenuhi, pemohon meminta Mahkamah menjatuhkan diskualifikasi.

"Para Pemohon hanya memohon kesempatan yang adil agar kebenaran yuridis mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden dapat diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, imparsial, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya, KPU sebagai termohon menyampaikan pandangannya mengenai perkara tersebut.

MK juga telah mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi dan ahli dalam rangkaian pemeriksaan perkara.* (d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Puluhan Siswa Diduga Keracunan, MBG di SMKN 1 Merdeka Dihentikan Sementara
Buka-bukaan di MK Kemendikdasmen Pasang Badan Sebut Pendidikan Gibran Setara SMK
Bikin Hakim MK 'Puyeng' Arsul Sani Cecar Dokumen Gibran: Cuma Setara Pengetahuan, Bukan Ijazah
SMAN 4 Tanjungbalai Mendadak Disidak Wali Kota & BNN, Hasil Tes Urine 55 Siswa Bikin Lega
Lantik 12 Pejabat Baru Wali Kota Tanjungbalai Wanti-wanti: Jadilah Solusi, Jangan Bikin Masalah
Drama Sidang MK Ahli Relawan Gibran Diusir Saldi Isra Usai Tuding Sidang Ilegal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru