BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Hakim Saldi Pertanyakan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen: Saat Pengajuan Tidak Ada

Abyadi Siregar - Jumat, 02 Oktober 2026 15:57 WIB
Hakim Saldi Pertanyakan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen: Saat Pengajuan Tidak Ada
Anggota tim penilai dan verifikasi dokumen pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, Taufiq Damarjati dalam sidang perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK, Jumat, 2 Oktober 2026. (foto: MK RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan certificate of attendance atau bukti kehadiran dan transkrip nilai saat mengajukan permohonan penyetaraan pendidikan dari luar negeri.

Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam persidangan, hakim konstitusi Saldi Isra mempertanyakan dokumen pendidikan yang diserahkan Gibran ketika mengajukan permohonan penyetaraan pendidikan.

Baca Juga:

Anggota tim penilai dan verifikasi dokumen pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, Taufiq Damarjati, mengatakan kementerian menerima certificate of attendance dari UTS Insearch, Sydney, Australia, yang kini bernama UTS College.

"Ini berkaitan dengan dokumen-dokumen yang dari Insearch itu, apa saja bentuk sertifikat yang Bapak terima selain yang ada di sini? Jadi ini yang judulnya yang disebut sertifikat itu, Insearch Certificate of Attendance. Apakah ada sertifikat lain yang Bapak apa yang disampaikan ke kementerian ketika itu?" tanya hakim Konstitusi Saldi Isra.

"Terima kasih, Yang Mulia. Untuk sertifikat lain selain certificate of attendance tidak ada, Yang Mulia," jawab Taufiq.

Saldi kemudian memastikan apakah certificate of attendance merupakan satu-satunya dokumen yang memiliki bentuk sertifikat yang diterima Kemendikdasmen.

"Jadi satu-satunya yang ada judulnya sertifikat yang diterima oleh Kementerian ketika itu adalah certificate of attendance ya?" tanya hakim Saldi.

"Siap, Yang Mulia," jawab Taufiq.

Dalam persidangan yang sama, Saldi juga meminta penjelasan Yuli Rahmawati, Atase Pendidikan KBRI Australia, mengenai certificate of attendance.

Saldi bertanya apakah ada lulusan UTS Insearch yang melaporkan atau meminta keterangan kepada KBRI Australia setelah menyelesaikan pendidikan.

"Bu Yuli, yang dari Canberra. Apakah orang-orang yang ikut apa namanya pendidikan di Insearch apa ini, ada juga nggak yang melapor ke atase atau ke KBRI setelah mereka menyelesaikan pendidikan?" tanya hakim Saldi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terungkap! Gibran Ajukan Penyetaraan Pendidikan Secara Online pada 2019
MK Tolak Permintaan Denny Indrayana Hadirkan Gibran di Persidangan
Buka-bukaan di MK Kemendikdasmen Pasang Badan Sebut Pendidikan Gibran Setara SMK
Bikin Hakim MK 'Puyeng' Arsul Sani Cecar Dokumen Gibran: Cuma Setara Pengetahuan, Bukan Ijazah
Drama Sidang MK Ahli Relawan Gibran Diusir Saldi Isra Usai Tuding Sidang Ilegal
Terbongkar di Sidang MK KBRI Singapura & Australia Ngaku Tak Punya Arsip Sekolah Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru