Dilantik Prabowo, Apa Tugas Wantimpres dan Berapa Gajinya?
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh untuk menduduki jabatan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Lembaga i
NASIONAL
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan certificate of attendance atau bukti kehadiran dan transkrip nilai saat mengajukan permohonan penyetaraan pendidikan dari luar negeri.
Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam persidangan, hakim konstitusi Saldi Isra mempertanyakan dokumen pendidikan yang diserahkan Gibran ketika mengajukan permohonan penyetaraan pendidikan.Baca Juga:
Anggota tim penilai dan verifikasi dokumen pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, Taufiq Damarjati, mengatakan kementerian menerima certificate of attendance dari UTS Insearch, Sydney, Australia, yang kini bernama UTS College.
"Ini berkaitan dengan dokumen-dokumen yang dari Insearch itu, apa saja bentuk sertifikat yang Bapak terima selain yang ada di sini? Jadi ini yang judulnya yang disebut sertifikat itu, Insearch Certificate of Attendance. Apakah ada sertifikat lain yang Bapak apa yang disampaikan ke kementerian ketika itu?" tanya hakim Konstitusi Saldi Isra.
"Terima kasih, Yang Mulia. Untuk sertifikat lain selain certificate of attendance tidak ada, Yang Mulia," jawab Taufiq.
Saldi kemudian memastikan apakah certificate of attendance merupakan satu-satunya dokumen yang memiliki bentuk sertifikat yang diterima Kemendikdasmen.
"Jadi satu-satunya yang ada judulnya sertifikat yang diterima oleh Kementerian ketika itu adalah certificate of attendance ya?" tanya hakim Saldi.
"Siap, Yang Mulia," jawab Taufiq.
Dalam persidangan yang sama, Saldi juga meminta penjelasan Yuli Rahmawati, Atase Pendidikan KBRI Australia, mengenai certificate of attendance.
Saldi bertanya apakah ada lulusan UTS Insearch yang melaporkan atau meminta keterangan kepada KBRI Australia setelah menyelesaikan pendidikan.
"Bu Yuli, yang dari Canberra. Apakah orang-orang yang ikut apa namanya pendidikan di Insearch apa ini, ada juga nggak yang melapor ke atase atau ke KBRI setelah mereka menyelesaikan pendidikan?" tanya hakim Saldi.
"Sepengetahuan arsip saya, sampai saat ini tidak ada. Tapi untuk pendidikan yang sejenis college, kami pernah menerima dari Monash College, Yang Mulia," jawab Yuli.
Saldi kemudian menanyakan apakah certificate of attendance dapat disamakan dengan ijazah.
"Untuk certificate of attendance umumnya untuk keperluan visa beberapa kali ditanyakan untuk attendance. Tapi untuk ijazah, yang tertulis biasanya yang kami terima untuk surat keterangan sekolah adalah nama, kemudian waktunya, tanggal, dan kemudian gelar yang diterima berikut informasi pendidikan," jawab Yuli.
Menurut Yuli, certificate of attendance pada umumnya berkaitan dengan persentase kehadiran seseorang selama mengikuti pendidikan.
"Kalau yang saya maknai adalah persentase kehadiran selama mengikuti perkuliahan. Jadi sering kali sertifikat itu umumnya dikeluarkan karena permintaan, bukan yang otomatis dikeluarkan oleh sebuah universitas," jawab Yuli.
Saldi selanjutnya meminta Taufiq menjelaskan proses yang dilakukan Kemendikdasmen setelah Gibran mengajukan permohonan penyetaraan pendidikan secara daring pada 6 Agustus 2019.
"Jadi untuk yang kami lakukan, tentu kami menganalisis dari sisi kronologis dan juga substantif dari dokumen-dokumen yang masuk. Mulai dari ijazah SMP/SLTP, dalam hal ini bukan ijazah ya, kalau dulu namanya STTB ya, surat tanda tamat belajar," kata Taufiq.
"Iya, surat tanda tamat belajar. Saya STTB juga dulu, Pak," ujar Saldi.
Taufiq menjelaskan, dokumen tersebut diterbitkan pada 2002.
Tim kemudian menelusuri riwayat pendidikan Gibran di Orchid Secondary School, Singapura, pada 2003-2004.
Menurut Taufiq, pendidikan tersebut dibuktikan dengan transkrip nilai atau rapor.
Gibran tercatat mengikuti pendidikan pada jenjang secondary 3 and secondary 4.
"Yang diterbitkan pada tahun 2002. Kemudian kami melihat kronologi pendidikan berikutnya, yaitu di Orchid Secondary School Singapura yang ditempuh pada tahun 2003 sampai 2004, yang dibuktikan oleh transkrip nilai ya atau rapor seperti itu, dan ada di jenjang secondary 3 and secondary 4. Kemudian dari sana hasil atau keluaran dari jenjang pendidikan Orchid Secondary School itu adalah GCE O-level certificate, jadi certificate O-level atau ordinary level," ujar Taufiq.
Setelah itu, tim Kemendikdasmen menilai pendidikan Gibran di UTS Insearch pada 2005-2006 melalui program Diploma of Business Studies.
Dokumen yang diterima antara lain certificate of attendance, transkrip nilai, dan surat keterangan enrollment.
"Untuk transkrip nilai dan juga ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan enrolled juga, apa namanya keterangan enrollment. Kemudian dari situ tentu kami menilai dari sisi mata kuliah-mata kuliah yang diambil selama 2 tahun beliau mengikuti perkuliahan," kata Taufiq.
Taufiq mengatakan tim kemudian memadankan mata kuliah yang ditempuh Gibran di UTS Insearch dengan struktur kurikulum pendidikan Indonesia.
"Karena kami memadankan antara mata kuliah yang beliau ambil di apa namanya UTS Insearch dengan struktur kurikulum yang ada di Indonesia pada saat itu, tahun 2018, yaitu berdasarkan Perdirjen Nomor 7 Tahun 2018. Seperti itu, Yang Mulia," ujarnya.
Dari proses tersebut, tim penilai menyatakan pendidikan Gibran memiliki kesesuaian dengan program keahlian akuntansi dan keuangan pada jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK).
Saldi kemudian menanyakan apakah pernah ada lulusan UTS Insearch lainnya yang mengajukan penyetaraan pendidikan ke Kemendikdasmen.
"Pertanyaan saya, Pak Taufiq, pernah nggak ada yang ikut di UTS Insearch juga yang meminta penyetaraan ke Kementerian?" tanya hakim Saldi.
"Sepanjang saya menjadi tim, sebagai bagian dari anggota tim penilai, saya belum pernah mendapatkan seperti yang Saudara Gibran," jawab Taufiq.
Saldi lalu meminta Taufiq menjelaskan arti certificate of attendance jika dibandingkan dengan ijazah.
"Pertanyaan saya, bagaimana Bapak memaknai kata certificate of attendance itu apabila kita komparasi misalnya dengan ijazahlah dalam bahasa Indonesianya? Apa yang Bapak jelaskan ini?" tanya hakim Saldi.
"Iya, certificate of attendance lebih kepada keterangan bahwa yang bersangkutan mengikuti pendidikan di UTS Insearch," jawab Taufiq.
"Kehadiran, ya?" tanya hakim Saldi.
"Iya, kehadiran," jawab Taufiq.
Saldi kemudian menanyakan bagaimana Kemendikdasmen memastikan status tamat atau tidaknya pendidikan Gibran.
"Tapi tidak pada status tamat atau tidak?" tanya hakim Saldi.
"Iya, status mengenai tamat atau tidaknya kami lihat dari transkrip nilai yang kami terima," jawab Taufiq.
"Oke. Tapi tidak ada ijazahnya, kan?" tanya hakim Saldi.
"Pada saat pengajuan tidak ada, Yang Mulia," jawab Taufiq.
"Pada saat pengajuan tidak ada ijazahnya?" tanya hakim Saldi.
"Tidak ada bentuk lainnya, maksudnya," jawab Taufiq.
"Tidak ada bentuk lain dari, mohon maaf, tidak ada bentuk lain yang disampaikan ke Bapak dari pemohon, yang disampaikan hanya certificate of attendance ini, ya?" tanya hakim Saldi.
"Iya, dan juga transkrip," jawab Taufiq.
Perkara ini diajukan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya.
Permohonan tersebut diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Para pemohon meminta agar persoalan tersebut diuji melalui persidangan pembuktian yang terbuka, transparan, imparsial, dan akuntabel.
Mereka juga menyatakan bahwa jika bukti persidangan menunjukkan Gibran memenuhi syarat pendidikan, Mahkamah dapat menegaskan keabsahan pencalonannya.
Sebaliknya, jika berdasarkan pembuktian Mahkamah menilai syarat tersebut tidak terpenuhi, para pemohon meminta agar Gibran didiskualifikasi.
KPU merupakan Termohon dalam perkara ini, sedangkan Bawaslu menjadi pihak terkait.
MK sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan keterangan dari Kemendikdasmen serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia untuk mendalami persoalan pendidikan Gibran.* (ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh untuk menduduki jabatan Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Lembaga i
NASIONAL
BANJARMASIN Kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 memasuki babak baru. Penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat ora
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Peringatan Hari Batik Nasional di SMA Negeri 7 Banda Aceh berlangsung meriah. Kegiatan yang digelar Jumat, 2 Oktober 2026, it
PENDIDIKAN
JAKARTA Ahli hukum tata negara Universitas Jayabaya, M Rullyandi, melaporkan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan hakim k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik 23 tokoh dan pejabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepre
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung menyita sejumlah aset dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Berg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan certific
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajukan permoh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan Denny Indrayana dan para pemohon perkara Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/2026 untuk menghadi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di ling
HUKUM DAN KRIMINAL