BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Sidang Kasus Korupsi Langkat: Pengadaan Proyek Disebut Sudah Diatur, Nama Kontraktor Ditentukan Sejak Awal

Administrator - Jumat, 02 Oktober 2026 18:48 WIB
Sidang Kasus Korupsi Langkat: Pengadaan Proyek Disebut Sudah Diatur, Nama Kontraktor Ditentukan Sejak Awal
Pemberian bukti oleh JPU kepada Majelis Hakim yang berkaitan dengan keterangan saksi kasus dugaan korupsi suap Bupati Langkat di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Kamis (1/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Dia tidak tahu," ucap Ilhamsyah.

Jaksa kemudian menggali fungsi PPK dalam proses pengadaan.

Ilhamsyah menjelaskan bahwa PPK antara lain mengisi harga perkiraan sendiri (HPS), menyiapkan spesifikasi teknis, serta mengunggah dokumen ke layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

Setelah proses tersebut, PPK juga melakukan tahapan pemilihan pemenang.

"Iya, pak," jawab Ilhamsyah.

Jaksa kemudian mempertanyakan apakah proses tersebut pada akhirnya hanya formalitas karena pemenangnya telah diarahkan sejak awal.

"Apakah ini cuma formalitas?" tanya Jaksa.

Ilhamsyah sempat menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan PPK berdasarkan aturan pengadaan barang dan jasa.

Jaksa kemudian menegaskan bahwa perusahaan yang dibawa pejabat pengadaan telah dikondisikan sejak awal sesuai arahan.

"Betul," ujar Ilhamsyah.

Dalam persidangan yang sama, terungkap pula adanya pembagian komitmen fee dari proyek yang diberikan kepada kontraktor.

Ilhamsyah disebut meminta komitmen fee sebesar 15 persen. Dari jumlah tersebut, 10 persen disebut untuk Bupati, sedangkan 5 persen disebut untuk operasional dinas.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jalan Penghubung Deli Serdang-Medan Rusak Parah, Warga Harap Segera Diperbaiki
Tak Terima Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Ajukan Kasasi
Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter dalam Kasus Korupsi MBG
Akal-akalan Tersangka Pengadaan Motor Listrik MBG: Dilaporkan 21.800 Unit, Realisasi Hanya 2.117
Terus Bertambah! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola MBG
Desa Ledong Barat Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Bupati Asahan: Ini Bukan Akhir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru