BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Sidang Kasus Korupsi Langkat: Pengadaan Proyek Disebut Sudah Diatur, Nama Kontraktor Ditentukan Sejak Awal

Administrator - Jumat, 02 Oktober 2026 18:48 WIB
Sidang Kasus Korupsi Langkat: Pengadaan Proyek Disebut Sudah Diatur, Nama Kontraktor Ditentukan Sejak Awal
Pemberian bukti oleh JPU kepada Majelis Hakim yang berkaitan dengan keterangan saksi kasus dugaan korupsi suap Bupati Langkat di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Kamis (1/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ondim juga disebut meminta fee proyek sebesar 10 persen dari pagu anggaran.

Dalam pertemuan itu, komitmen fee yang diberikan kepada Ondim disebut disepakati sebesar Rp950 juta.

Jaksa mendakwa Ondim juga meminta fee tersebut diberikan terlebih dahulu sebelum Yaqub ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan.

Sementara di Dinas Perkim, Ilhamsyah disebut melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat untuk menyusun daftar kontraktor yang akan menjadi calon penyedia paket pekerjaan tahun anggaran 2025.

Nama Yaqub masuk dalam daftar tersebut sebagai kontraktor yang disebut merupakan titipan Ondim.

Dalam dakwaan, Yaqub disebut memperoleh 12 paket pekerjaan di Dinas Perkim.

Lima paket disebut berkaitan dengan kepentingan Ondim selaku Bupati, sedangkan tujuh paket lainnya disebut berkaitan dengan kepentingan Ilhamsyah selaku Kepala Dinas Perkim.

Dari pekerjaan yang dimenangkan perusahaan Yaqub, Ondim disebut mendapatkan uang sebesar 10 persen.

Seluruh uraian tersebut merupakan bagian dari dakwaan dan keterangan yang terungkap dalam persidangan.

Proses hukum terhadap para terdakwa masih berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jalan Penghubung Deli Serdang-Medan Rusak Parah, Warga Harap Segera Diperbaiki
Tak Terima Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Ajukan Kasasi
Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter dalam Kasus Korupsi MBG
Akal-akalan Tersangka Pengadaan Motor Listrik MBG: Dilaporkan 21.800 Unit, Realisasi Hanya 2.117
Terus Bertambah! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola MBG
Desa Ledong Barat Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Bupati Asahan: Ini Bukan Akhir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru