BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Sidang Kasus Korupsi Langkat: Pengadaan Proyek Disebut Sudah Diatur, Nama Kontraktor Ditentukan Sejak Awal

Administrator - Jumat, 02 Oktober 2026 18:48 WIB
Sidang Kasus Korupsi Langkat: Pengadaan Proyek Disebut Sudah Diatur, Nama Kontraktor Ditentukan Sejak Awal
Pemberian bukti oleh JPU kepada Majelis Hakim yang berkaitan dengan keterangan saksi kasus dugaan korupsi suap Bupati Langkat di ruang utama Pengadilan Negeri Medan, Kamis (1/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Berarti sudah diketahui Bupati, fee nanti yang akan diberikan itu 15 persen, 10 persen buat Bupati, 5 persen buat dinas. Begitu?," tanya Jaksa.

"Iya, pak," jawab Ilhamsyah.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada 2 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tujuh orang di Langkat, Binjai, dan Medan.

Sehari setelah OTT, pada 3 Juli 2026, KPK menetapkan Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka.

Selain Ondim, KPK juga menetapkan Yaqub sebagai tersangka.

Dalam perkara yang menjerat Yaqub, jaksa mendakwa terdakwa pada periode Maret 2025 hingga Juli 2026 memberikan atau menjanjikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Ondim.

Uang tersebut disebut disalurkan melalui Zulkifli Jambak sebesar Rp750 juta, Mohamad Zulfikar Rp150 juta, dan Syahrial Harahap Rp100 juta.

Pemberian uang itu didakwa berkaitan dengan upaya agar Ondim menyetujui Yaqub mengerjakan paket pekerjaan pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perkim Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025.

Dalam dakwaan, jaksa juga menguraikan bahwa Yaqub mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan Langkat melalui Ondim.

Pada April 2025, Yaqub disebut dihubungi Supriadi selaku PPK dan diminta menemui Ondim di rumah dinas Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Ondim disebut menyampaikan daftar paket pekerjaan pengadaan langsung yang akan diberikan kepada Yaqub dengan nilai sekitar Rp10 miliar.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jalan Penghubung Deli Serdang-Medan Rusak Parah, Warga Harap Segera Diperbaiki
Tak Terima Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun, Kejagung Ajukan Kasasi
Kejagung Sita Pesawat hingga Helikopter dalam Kasus Korupsi MBG
Akal-akalan Tersangka Pengadaan Motor Listrik MBG: Dilaporkan 21.800 Unit, Realisasi Hanya 2.117
Terus Bertambah! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola MBG
Desa Ledong Barat Raih Predikat Istimewa dalam Penilaian Desa Antikorupsi 2026, Bupati Asahan: Ini Bukan Akhir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru