Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Sebanyak 13 pekerja migran irregular atau ilegal asal Sumatera Utara diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madagaskar.
Mereka disebut berangkat setelah mendapat tawaran pekerjaan dengan gaji puluhan juta rupiah, tetapi justru dibawa ke Madagaskar dan dipekerjakan sebagai operator scamming serta judi online.
Ketua Tim Perlindungan BP3MI Wilayah Sumut, Enceng Supiyanto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga para korban sejak September 2026.
Baca Juga:
"Benar ada 13 keluarga yang membuat laporan," kata Enceng, Jumat (2/10/2026).
Menurut Enceng, para korban rata-rata mendapatkan tawaran pekerjaan melalui media sosial. Mereka kemudian dijanjikan pekerjaan di luar negeri dengan penghasilan yang dinilai cukup besar.
"Ada yang diajak kerja di Australia menjadi pemetik buah. Ada yang diajak menjadi pekerja rumah tangga di Taiwan. Terus ada yang dijanjikan kerja di restoran Madagaskar. Gajinya bisa puluhan juta," ujar Enceng.
Enceng mengatakan para korban kemudian diarahkan untuk mengikuti penerbangan yang telah ditentukan. Biaya perjalanan disebut ditanggung oleh perusahaan.
Namun, para korban berangkat dengan status pekerja migran irregular karena tidak mengurus dokumen sesuai dengan ketentuan.
"Nah, ternyata ujungnya mereka ini dibawa ke Madagaskar dan dijadikan operator judi online dan scamming," sebutnya.
Menurut Enceng, para korban juga mengalami kekerasan selama bekerja di Madagaskar.
Kondisi tersebut terungkap setelah perusahaan tempat mereka bekerja dirazia dan para pekerja ditangkap petugas keamanan.
""Saat ini posisi mereka masih dipenjara," ujarnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.