BREAKING NEWS
Jumat, 09 Oktober 2026

Sidang Korupsi Waterfront City Samosir: Terdakwa Buka-bukaan Soal Adendum Proyek & Tegaskan Tak Terima Sepeser Pun

Nurul - Rabu, 07 Oktober 2026 21:45 WIB
Sidang Korupsi Waterfront City Samosir: Terdakwa Buka-bukaan Soal Adendum Proyek & Tegaskan Tak Terima Sepeser Pun
Terdakwa Enda Simakasura Ketaren, memberikan keterangan dalam kasus Waterfront City Samosir di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (7/10/2026) sore. (Foto: Dok: Gusman/Sumut Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Terdakwa Bantah Terima Uang

Penasihat hukum juga menyampaikan bahwa Enda rutin hadir di lokasi proyek untuk memantau pekerjaan bersama pihak pengawas.

"Yang paling penting juga kami pertanyakan apakah dia ada menerima sesuatu dan terdakwa menegaskan tidak pernah menerima apa pun," kata Philipus.

Dalam persidangan, Enda juga memberikan keterangan mengenai kondisi ekonomi dan harta yang dimilikinya. Dia menyebut masih tinggal di rumah orang tuanya di Pangururan dan belum memiliki rumah sendiri.

Agenda persidangan berikutnya akan memasuki pemeriksaan pelapor. Tim penasihat hukum menyebut pelapor diminta hadir dalam persidangan pekan depan.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bakal Melawan Dakwaan Korupsi & TPPU Rp 346 M: Febrie Adriansyah Siapkan 2 Eksepsi
Terbongkar Kode 'Kue' Rp 20 M Jaksa Beberkan Modus TPPU Eks Jampidsus Febrie Lewat Money Changer
Bongkar Janggalnya Audit Rp 13,1 Miliar Waterfront City Samosir, Kuasa Hukum Soroti Adendum Fiktif
Sidang Korupsi Kuota Haji: Kubu Yaqut Sebut Skema 50:50 Arahan Jokowi, Saksi Ngaku Sempat Menolak
Salinan Putusan Belum Siap, Sidang Vonis Korupsi Smartboard Langkat Rp 29,5 M Ditunda
Ayah-Anak Sama-sama Divonis Penjara, Bupati Bekasi Ade Kuswara Juga Wajib Kembalikan Rp10,4 Miliar dan Kehilangan Hak Politik 10 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru