BREAKING NEWS
Jumat, 09 Oktober 2026

Terungkap! Saksi Tak Bisa Pastikan Akun yang Dilaporkan Milik Dokter Tifa, Akui Tak Tahu Penyebab Kegaduhan Isu Ijazah Jokowi

Nurul - Kamis, 08 Oktober 2026 15:00 WIB
Terungkap! Saksi Tak Bisa Pastikan Akun yang Dilaporkan Milik Dokter Tifa, Akui Tak Tahu Penyebab Kegaduhan Isu Ijazah Jokowi
Wicandres, saksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa saat memberikan di PN Jakarta Timur, Kamis, 8 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan demikian, dalam persidangan Wicandres mengakui mengetahui adanya pro dan kontra mengenai isu ijazah Jokowi.

Namun, ia tidak mengetahui apakah kegaduhan tersebut disebabkan oleh unggahan Dokter Tifa.

PN Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Sidang tersebut merupakan lanjutan agenda pembuktian dari pihak penuntut umum dengan menghadirkan empat orang saksi.

"Majelis, untuk di agenda pembuktian selanjutnya, kami akan memanggil atas nama Andi Kurniawan, kemudian atas nama Adam Andriantama Bayu Aji, kemudian Helmi Bostam, dan yang terakhir atas nama Wicandres, Majelis. Mohon izin, empat orang, Majelis," ucap JPU dalam persidangan.

Pemeriksaan saksi dalam sidang tersebut juga diwarnai perdebatan antara tim kuasa hukum Dokter Tifa dan jaksa penuntut umum.

Salah satunya terjadi ketika kuasa hukum mempertanyakan status pihak yang dihadirkan jaksa, apakah sebagai pelapor atau saksi dalam perkara.

Dokter Tifa juga mempertanyakan apakah ijazah yang pernah dilihat oleh saksi merupakan dokumen yang sama dengan ijazah yang digunakan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berawal dari isu mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Proses persidangan kini memasuki tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi dari pihak penuntut umum.* (km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komarudin Watubun PDIP Minta Gibran Mundur: Pemimpin Boleh Salah, tapi Tidak Boleh Berbohong
Benarkah Reshuffle untuk 'Mempreteli' Orang Jokowi dari Pemerintahan Prabowo? Ini Jawaban Istana
Jokowi Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo di Malam Putusan MK soal Ijazah Gibran
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran: Sistem Pendidikan Tiap Negara Berbeda
KPU Surakarta Ungkap Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pilkada 2020, Ternyata Tak Langsung ke Singapura
Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Fraksi PDIP Turunkan Foto Wapres Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru