BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Bareskrim dan Polrestabes Medan Gerebek Diskotek Raeye, Pria Diduga Pemasok Narkoba Ditangkap

Adelia Syafitri - Senin, 12 Oktober 2026 17:03 WIB
Bareskrim dan Polrestabes Medan Gerebek Diskotek Raeye, Pria Diduga Pemasok Narkoba Ditangkap
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar razia di tempat hiburan malam Diskotek Raeye, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Minggu dini hari, 11 Oktober 2026. (foto: Polrestabes Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar razia di tempat hiburan malam Diskotek Raeye, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Minggu dini hari, 11 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AJ, 30 tahun, warga Kota Medan, yang diduga memasok narkoba ke tempat hiburan malam.

Petugas juga menyita dua unit vape merek EL Chapo yang diduga mengandung narkoba.

Baca Juga:

Razia dilakukan dengan memeriksa para pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memutus rantai pemasokan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Medan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan AJ diamankan di salah satu ruangan karaoke saat petugas melakukan penggerebekan.

"AJ hasil pemeriksaan, diduga selama ini kerap memasok narkoba ke THM. Kami juga amankan seorang wanita pemesan narkoba," ucap AKBP Rafli Yusuf Nugraha, dalam keterangan persnya, Senin 12 Oktober 2026.

Rafli menjelaskan, berdasarkan keterangan AJ, vape yang disita petugas diperoleh dari seorang pria berinisial RL.

Polisi kini memburu RL untuk mengungkap asal barang tersebut dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba.

Pengejaran terhadap RL dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai pemasokan narkoba ke tempat hiburan malam.

"Pemasok narkoba kami sudah kantongi identitasnya, dan kami pastikan akan terus kami kejar. Kami ultimatum untuk penikmat dunia malam, malam boleh gemerlap namun hukum akan tetap tegak. Pengguna kita akan pulihkan, seluruh bandar dan mata rantainya kita akan putus. Polisi bersama masyarakat," sebut Rafli.

Kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar orang yang diduga memasok barang terlarang, tetapi juga bertujuan mengungkap jaringan distribusi yang berada di belakangnya.

Penangkapan AJ dan pengejaran terhadap RL diharapkan dapat membantu mengungkap jalur peredaran narkoba di tempat hiburan malam Kota Medan.

Meski demikian, dugaan keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.* (vv/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kabar Baik untuk Warga Medan! Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp55 Ribu, Ayam Potong Rp35 Ribu per Kg
Medan Siaga Banjir, BPBD Kerahkan 53 Personel Antisipasi Hujan Ekstrem
Inflasi Indonesia Naik Jadi 3,28 Persen, Pemko Medan Diminta Waspadai Harga Pangan
Rico Waas Ubah Strategi Atasi Kemiskinan di Medan, Tak Cukup Hanya Beri Bansos
Rico Waas Bangun Block Petisah, 200 UMKM Disiapkan untuk Hidupkan Kembali Pasar Legendaris Medan
Viral Tarif Parkir CFN Medan Naik, Rico Waas Ancam Oknum Dishub: Kalau Bermain-main, Kita Pecat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru