Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dalam penggerebekan di Percut Sei Tuan, tim gabungan Polri, BNN, dan TNI mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, beserta barang bukti narkotika dan perlengkapan perjudian.
Petugas menyita 52 unit alat isap sabu atau bong, 25 korek api, sebilah celurit, lima bilah pisau, satu unit tablet, tiga timbangan digital, satu mobil, empat sepeda motor, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari operasi serentak di sembilan titik rawan narkoba di Sumatera Utara.
Dari sembilan lokasi itu, aparat mengamankan total 36 orang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Parluhutan Siagian turun langsung memimpin operasi.
Ia mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi lanjutan pemberantasan sarang narkoba yang digencarkan di berbagai daerah sejak 9 Oktober 2026.
"Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai Asta Cita Presiden dan program prioritas Kapolri, Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," kata Brigjen Kristian Parluhutan Siagian dalam keterangannya, Senin (12/10).
Dukungan warga menjadi salah satu dorongan bagi aparat untuk terus melakukan penindakan.
Namun, pemberantasan narkoba juga membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan keterlibatan masyarakat agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi tempat peredaran narkotika.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.