BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

“Mana Saksinya?” Hakim Kesal saat Sidang Dugaan Korupsi Jasa Pemanduan Kapal KSOP Belawan

Dharma - Senin, 12 Oktober 2026 21:43 WIB
“Mana Saksinya?” Hakim Kesal saat Sidang Dugaan Korupsi Jasa Pemanduan Kapal KSOP Belawan
Empat terdakwa dugaan korupsi jasa pandu KSOP Belawan, menjalani sidang beragendakan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (12/10/2026). (foto: Dok. Gusman/Sumut Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Keputusan tersebut juga mengatur bahwa pelimpahan kewenangan dapat dicabut apabila Pelindo melanggar kewajiban yang ditetapkan atau tidak melaksanakan pelayanan dalam waktu paling lama tiga bulan sejak pelimpahan diterbitkan.

Meski ketentuan tersebut menjadi bagian dari konteks pengaturan jasa pemanduan dan penundaan kapal di Belawan, keberadaannya tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.

Pembuktian perkara yang menjerat keempat terdakwa tetap bergantung pada proses hukum yang berlangsung di pengadilan.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada Senin, 19 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, dengan agenda yang berkaitan dengan kelanjutan pemeriksaan saksi.* (sp/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Juru Bicara PN Pati Disiram Botok, Mahkamah Agung Buka Suara
Pengurukan Lahan Pantai 7 Hektare di Tegal untuk Tambak Disorot, Kades Akui Belum Tahu Perizinannya
Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadinkes Batu Bara Dituntut 2 Tahun Penjara
Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Banjir Samosir, Mantan Kadinsos Dituntut 4 Tahun Penjara
Acungkan Egrek ke Abang Ipar, Pria di Purwodadi Diamankan Polsek Sunggal
Laporan Dugaan Perampasan Aset STAI Al-Hikmah Medan Belum Tuntas, Yaspetia Minta PWNU Turun Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru