Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG – Polisi menangkap dua pria yang diduga mencuri tujuh kursi besi milik Gereja HKBP Pertekstilan TD Pardede di Jalan Binjai KM 10,8, Kompleks Pardede, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Polisi masih memburu seorang terduga pelaku lainnya dan orang yang diduga membeli barang curian tersebut.
Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial Frans Juniko Pardede, 26 tahun, dan Rey Siahaan, 30 tahun.Baca Juga:
Keduanya diamankan oleh personel Polsek Sunggal pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Sunggal, AKP Muhammad Ainul Yaqin, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut dia, kedua pria itu diamankan dari rumah masing-masing dan mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi.
"Kedua pelaku diamankan dari rumahnya dan mengakui perbuatannya mencuri kursi gereja dan telah menjual barang tersebut. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sunggal," ujar AKP Ainul Yaqin, Minggu (12/10/2026).
Kasus ini terungkap setelah pendeta Gereja HKBP Pertekstilan TD Pardede, Reynold R. Hutabarat, menerima kiriman video melalui WhatsApp pada 11 Oktober 2026 sekitar pukul 15.20 WIB.
Video tersebut memperlihatkan dua pria sedang mengangkat kursi keluar dari area gereja.
Reynold kemudian meneruskan video itu ke grup WhatsApp lingkungan gereja sebelum memeriksa langsung lokasi kejadian.
Dari hasil pengecekan, tujuh kursi besi berwarna hijau milik gereja diketahui hilang.
Akibat kejadian tersebut, pihak gereja mengalami kerugian sekitar Rp 1.050.000. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sunggal untuk diproses secara hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pencurian diduga terjadi pada 11 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Wisma Gereja HKBP Pertekstilan TD Pardede.
Polisi menyebut kedua pria yang ditangkap melakukan aksi tersebut bersama seorang rekan berinisial Iqbal.
Rekan mereka itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut keterangan polisi, ketiganya diduga memanjat tembok pembatas wisma untuk masuk ke area tersebut.
Mereka kemudian mengambil tujuh kursi besi dan mengangkutnya menggunakan sepeda motor Honda Supra berwarna hitam.
Kursi-kursi itu kemudian dijual kepada seseorang yang diduga sebagai penadah barang rongsokan atau botot di Jalan Mesjid, Desa Purwodadi. Pembeli tersebut disebut berinisial Hutagaol, dengan nilai transaksi Rp 200.000.
Hingga kini, polisi masih melakukan pencarian terhadap Iqbal dan orang yang diduga membeli barang hasil pencurian tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, kedua pria yang ditangkap dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian.
Polisi masih menangani perkara tersebut untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tujuh kursi besi milik gereja itu.* (ad)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL