Bareskrim Sikat 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Karhutla, 25 Ribu Hektare Lahan Hangus
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah melakukan penyidikan selama enam bulan terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Medan-Binjai.
Namun, hingga Selasa, 13 Oktober 2026, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Medan-Binjai seksi I, II, dan III dengan panjang total sekitar 25,441 kilometer.Baca Juga:
Pembangunan ruas tol tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 dengan total anggaran sebesar Rp1.170.440.000.000 atau sekitar Rp1,17 triliun.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyidikan.
"Masih kayak kemaren (dalam penyidikan)," ujar Rizaldi, Selasa (13/10/2026).
Rizaldi juga membenarkan bahwa hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Kejati Sumut.
"Iya (belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik dari Kejati Sumut)," imbuh Rizaldi.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 30 orang saksi untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan pembangunan Tol Medan-Binjai.
Sebelumnya, penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut juga menggeledah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan dan BPN Sumatera Utara.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari serta mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan lahan proyek jalan tol tersebut.
Rizaldi menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat izin dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
"Telah dilakukan penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, seperti ruang kerja kepala bidang pengadaan tanah dan pengembangan. Lalu ruang kerja staff, hingga gudang arsip yang berhubungan dengan dokumentasi atau arsip dokumen bidang pengadaan tanah," ujar Rizaldi dalam keterangan tertulis, Kamis (9/4/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan lahan.
Dokumen-dokumen itu kemudian dikumpulkan untuk dianalisis guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
"Dari hasil penggeledahan ini, tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen serta melakukan analisa dokumen tersebut. Jika diyakini terkait dengan dugaan tindak pidana maka akan dilakukan tindakan hukum sebagaimana mestinya," tambahnya.
Hingga kini, Kejati Sumut masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami perkara tersebut.
Penetapan tersangka belum dilakukan, sementara keterangan saksi dan dokumen yang telah dikumpulkan menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Medan-Binjai.* (d/ad)
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keprihatinannya atas operas
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan keprihatinan atas operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korup
NASIONAL
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat upaya pembinaan narapidana pengguna narkotika, psikotro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus senior Partai Golkar Rully Chairul Azwar membahas peluang pengembangan bisnis pengolahan sampah di Indonesia. Pembahasan
NASIONAL
JAKARTA Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat. Sejumlah pihak, mulai dari
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui penandatanga
PENDIDIKAN
SAMARINDA Keberadaan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas&039ud di Singapura menjadi sorotan publik di tengah kebakaran hutan dan
PEMERINTAHAN