BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Ratusan Kilo Narkoba Lenyap! Kejari Tangerang Musnahkan 126,5 Kg Sabu-Ganja Hasil Sitaan

gusWedha - Rabu, 14 Oktober 2026 08:11 WIB
Ratusan Kilo Narkoba Lenyap! Kejari Tangerang Musnahkan 126,5 Kg Sabu-Ganja Hasil Sitaan
Kejari Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak pidana umum dan khusus pada Selasa (13/10/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KOTA TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak pidana umum dan khusus pada Selasa (13/10/2026). Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sekitar 126,5 kilogram sabu dan ganja, ribuan butir obat-obatan, telepon seluler, senjata, hingga berbagai barang lain yang berkaitan dengan perkara hukum.

Pemusnahan tersebut mencakup barang bukti dari perkara periode November 2025 hingga September 2026. Dari total 210 perkara, sebanyak 150 perkara berkaitan dengan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan 60 perkara lainnya merupakan perkara nonnarkotika.

Dua jenis narkotika dengan jumlah terbesar yang dimusnahkan adalah sabu seberat 69.629,51 gram dan ganja seberat 56.865 gram. Jika digabungkan, total berat keduanya mencapai sekitar 126,5 kilogram.

Baca Juga:

Kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penanganan barang bukti sesuai proses hukum sekaligus bentuk pertanggungjawaban kejaksaan kepada masyarakat.

Rincian Barang Bukti Narkotika dan Obat-obatan

Selain sabu dan ganja, Kejari Kota Tangerang memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan zat lainnya. Berikut rinciannya berdasarkan data yang disampaikan:

- Sabu: 69.629,51 gram.

- Ganja: 56.865 gram.

- Ganja sintetis: 115,4099 gram.

- Ekstasi: 993,6961 gram.

- Etomidate: 2.139,164 gram.

- Bubuk ketamine: 15.221,95 gram.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru