BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Ratusan Kilo Narkoba Lenyap! Kejari Tangerang Musnahkan 126,5 Kg Sabu-Ganja Hasil Sitaan

gusWedha - Rabu, 14 Oktober 2026 08:11 WIB
Ratusan Kilo Narkoba Lenyap! Kejari Tangerang Musnahkan 126,5 Kg Sabu-Ganja Hasil Sitaan
Kejari Kota Tangerang memusnahkan barang bukti dari 210 perkara tindak pidana umum dan khusus pada Selasa (13/10/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Rinciannya meliputi 12 kardus krim wajah atau sekitar 7.200 buah, 12 kardus ampul kosong atau sekitar 43.200 buah, serta 15 kardus Gestanon atau sekitar 6.500 strip.

Barang lainnya terdiri atas 10 kardus pil biru atau sekitar 6.000 strip, dua kardus Bezalip atau sekitar 500 strip, serta 32 kardus kemasan obat berbahan plastik.

Terdapat pula dua kardus ampul yang berdasarkan label diduga berisi amfetin, dengan perkiraan sekitar 2.000 buah, serta satu kardus ampul yang berdasarkan label diduga berisi garamycin, dengan perkiraan sekitar 1.000 buah.

Selain itu, benda sitaan yang dimusnahkan meliputi Lexotan sekitar 1.400 strip, Mogadon sekitar 1.200 butir, Atropinum Sulfuricum sekitar 100 botol, Rohipnol sekitar 2.300 strip, dan jamu sebanyak empat kardus atau sekitar 500 sachet.

Keterangan mengenai kandungan ampul tersebut mengacu pada label yang tercantum pada barang. Dengan demikian, informasi tersebut perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan laboratorium yang terverifikasi.

Kejari Tekankan Transparansi Penanganan Barang Bukti

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan kejaksaan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Pengelolaan barang bukti menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum, mulai dari penanganan perkara hingga penyelesaian sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Kota Tangerang menyatakan komitmennya untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel.

Pemusnahan barang bukti dari 210 perkara ini diharapkan dapat mendukung kepastian hukum sekaligus memastikan barang-barang yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru