Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tawuran antarkelompok remaja terjadi di Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa malam, 13 Oktober 2026.
Bentrokan yang diduga melibatkan sekitar 20 orang itu menewaskan seorang pelajar berinisial FFA, 15 tahun, siswa kelas IX MTsN 22 Jakarta.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciracas, AKP Hotman Capandi, mengatakan korban mengalami luka bacok di bagian belakang leher hingga kehilangan banyak darah.Baca Juga:
"Telah terjadi tawuran antar remaja yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban mengalami luka bacok di leher belakang yang cukup besar," kata Hotman dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).
Menurut Hotman, berdasarkan informasi awal, tawuran tersebut diduga dipicu aksi saling ejek dan ajakan bentrokan melalui media sosial Instagram.
"Informasi awal, tawuran dipicu saling ejek dan janjian melalui media sosial Instagram," ujar Hotman.
Hotman menjelaskan, tawuran terjadi sekitar pukul 18.15 WIB.
Warga kemudian membubarkan kelompok remaja yang terlibat bentrokan dan mengamankan sejumlah remaja beserta senjata tajam yang dibawa.
Sekitar pukul 18.30 WIB, FFA melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan dibonceng temannya.
Namun, korban diduga sudah mengalami luka bacok saat meninggalkan lokasi tawuran.
"Korban jatuh dari motor dan tergeletak di pinggir jalan tepat di depan Ramayana, Jalan Lapangan Tembak Cibubur," kata Hotman.
Korban kemudian dievakuasi ke Klinik Setia Rumanda yang berada tidak jauh dari lokasi.
Ia tiba sekitar pukul 18.42 WIB dalam kondisi masih sempat sadar.
Setelah mendapatkan pertolongan pertama, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.55 WIB akibat kehilangan banyak darah.
Keluarga korban tiba di klinik sekitar pukul 19.45 WIB untuk memastikan identitasnya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, mengatakan laporan mengenai korban tawuran diterima melalui layanan Call Center 110 pada Selasa malam.
"Pada tanggal 13 Oktober 2026 pukul 18.33 WIB, pelapor melaporkan adanya korban tawuran yang terbaring di pinggir jalan di depan Martabak Rony Cibubur, lampu merah Arundina, Ciracas," kata Made, Rabu.
Made menjelaskan, bentrokan tersebut diduga melibatkan dua kelompok remaja, yakni kelompok saksi korban dan kelompok yang diduga sebagai pelaku.
Berdasarkan laporan kepolisian, kelompok pertama terdiri atas FFA, FZR, RMI, dan RRA.
Sementara kelompok lainnya terdiri atas RAP, MSH, Z, dan ARR.
Salah satu orang yang diduga terlibat juga masih berusia di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar sekolah menengah pertama.
Polisi telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dua senjata tajam jenis klewang juga disebut telah diamankan sebagai barang bukti.
Dalam laporan kepolisian, barang bukti yang tercatat meliputi dua bilah senjata tajam jenis corbek, dua bilah celurit, satu bilah pisau berbahan stainless, satu sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B-4836-TGE, serta satu sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B-6953-VRN.
"Para pelaku tawuran tersebut diamankan berikut barang bukti ke Polsek Ciracas guna pengusutan lebih lanjut," ujar Made.
Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan FFA meninggal dunia.* (km/ad)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL