BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

AKHIRNYA! KPPG Medan Janji Dalami Skandal Mark-Up & 2 UD Fiktif di SPPG Tembung 3 - Yayasan Atifa Maju Mandiri Bakal Dipanggil!

Abyadi Siregar - Kamis, 15 Oktober 2026 13:40 WIB
AKHIRNYA! KPPG Medan Janji Dalami Skandal Mark-Up & 2 UD Fiktif di SPPG Tembung 3 - Yayasan Atifa Maju Mandiri Bakal Dipanggil!
Kepala KPPG Wilayah Medan Donal Simanjuntak (sumber internet)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan akan segera melakukan pendalaman atas mark up harga bahan baku harian kebutuhan dapur yang diduga terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3.

Hal tersebut ditegaskan Kepala KPPG Wilayah Medan Donal Simanjuntak, ketika dikonfirmasi bitvonline.com melalui pesan WhatsApps (WA), Kamis (15/10/2026).

"Terimakasih infonya. Kita akan segera dalami," tegas Donal Simanjuntak singkat.

Baca Juga:

Guna kepentingan pendalaman tersebut, Donal Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dengan dugaan mark up tersebut.

"Kita akan panggil yayasannya dan Kepala SPPG-nya. Kita akan tanya perihal UD (Usaha Dagang) pemasok," tegas Donal memastikan.

SPPG Tembung 3 merupakan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Yayasan Atifa Maju Mandiri milik seorang pengusaha di Medan berinisial Rb. SPPG Tembung 3 beralamat di Jalan Letda Sujono No. 74 Medan Tembung.

DUGAAN MARK UP SISTEMATIS
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, SPPG Medan Tembung 3 diduga melakukan mark-up harga bahan baku harian kebutuhan dapur dengan jurang selisih yang fantastis dan sistematis.

Dugaan ini didasarkan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat akuntan SPPG Medan Tembung 3 dan daftar realisasi pembelian bahan baku yang tertuang dalam Lembar Tagihan dari dua UD tempat belanja, yakni UD Sinar Berkat Abadi dan UD Sukses Bersama.

Paling tidak, dugaan mark up secara sistematis ini terlihat pada RAB dan Lembar Tagihan untuk tanggal 3 Oktober s/d 20 Oktber 2026. Total dugaan mark-up dari 21 item mencapai Rp 19.361.000.

BERAT TURUN, HARGA NAIK
Salah satu contoh pada Senin, 3 Agustus 2026. Di RAB, akuntan menetapkan ayam potong 176 Kg dengan harga Rp 5.280.000. Namun realisasi pembelian hanya 160 Kg, tapi dibayar Rp 7.360.000.

Di sini terlihat jelas, jumlah/kuantitas barang berkurang 16 Kg, tapi harga justru membengkak Rp 2.080.000.

Di hari yang sama, jeruk 175 Kg RAB Rp 3.150.000, direalisasikan 216 Kg seharga Rp 4.968.000. Diduga mark-up Rp 1.818.000.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru