BREAKING NEWS
Sabtu, 17 Oktober 2026

Polda Sumut Gerebek Barak Narkoba di Medan Maimun, 10 Orang Diamankan

Dharma - Kamis, 15 Oktober 2026 22:21 WIB
Polda Sumut Gerebek Barak Narkoba di Medan Maimun, 10 Orang Diamankan
Ditresnarkoba Polda Sumut bersama BNN dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso, Kel. Sei Mati, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Kamis, 15 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Gang Nasional, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Kamis, 15 Oktober 2026.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, petugas mengamankan 10 laki-laki yang diduga menggunakan sabu-sabu.

Lokasi tersebut berada di pinggir sungai dan sebelumnya dilaporkan kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Baca Juga:

"Kami mengamankan 10 orang laki diduga pemakai narkotika jenis sabu-sabu," kata AKBP Henri Ritson Sibarani, Kamis (15/10/2026).

Dari lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa lima alat hisap sabu-sabu, 10 korek api, plastik klip, telepon seluler, dan sepeda motor.

Petugas juga menemukan tiga gubuk atau barak yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Ketiga bangunan tersebut kemudian dihancurkan dan dibakar agar tidak kembali digunakan.

Henri mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai maraknya penyalahgunaan narkotika di Gang Nasional.

Penindakan tersebut bukan kali pertama dilakukan karena sebelumnya Polsek Medan Kota juga pernah menggelar penggerebekan di lokasi serupa.

Setelah penindakan, petugas membawa 10 orang yang diamankan beserta barang bukti ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sumut juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk melakukan asesmen terpadu terhadap orang-orang yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Hasil asesmen akan menjadi bagian dari penentuan langkah penanganan selanjutnya, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DLH Medan Pastikan 3 Stasiun Pemantau Kualitas Udara Beroperasi 24 Jam, Warga Bisa Cek Online
Rico Waas Temukan 116 Kantor Lurah di Medan Rusak, Minta Camat dan Lurah Segera Bertindak
Kabut Asap Medan Memburuk, Rico Waas Siapkan 1.800 Kotak Masker untuk Warga
Kabar Baik! Bobby Nasution Siapkan 33 Bus Sekolah Gratis di 5 Kabupaten Sumut untuk Antar Jemput Siswa
Antrean BBM Mengular di Bali, Pegawai SPBU Mengeluh Kelelahan di Hadapan Wayan Koster: Saya Kecapekan, Coba Bapak Rasakan di Lapangan!
Prabowo Lantik Dua Wakil Menteri Pertahanan Baru, Ini Pembagian Tugas Yusuf Jauhari dan Richard Tampubolon
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru