Ade Darmawan Sarankan Ray Rangkuti Temui Gibran dan Lihat Ijazahnya, Ray: Apa Itu Menyelesaikan Masalah?
JAKARTA Wakil Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara, Ade Darmawan, menyarankan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti,
POLITIK
JAKARTA — Dewan Pers menyatakan tayangan siniar Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV melanggar Kode Etik Jurnalistik.
Tayangan yang membahas dugaan suap dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) itu dinilai memuat tuduhan negatif tanpa didukung bukti yang memadai.
Penilaian tersebut tertuang dalam Risalah Penyelesaian Nomor 25/Risalah-DP/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026.Baca Juga:
Risalah itu diterbitkan setelah Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengadukan tayangan tersebut melalui kuasa hukumnya.
Dalam risalah itu, Dewan Pers menyatakan Forum Keadilan TV tidak menunjukkan bukti memadai untuk mendukung tuduhan bahwa Gus Ipul terlibat dalam praktik suap di Muktamar NU.
Kuasa hukum Gus Ipul, Anom Surya Putra, mengatakan penilaian Dewan Pers menjadi penegasan terhadap tuduhan yang beredar di ruang publik.
"Putusan Dewan Pers ini sangat jelas. Tuduhan yang disampaikan melalui siniar tersebut tidak didukung bukti memadai. Bahkan Dewan Pers secara tegas menilai tayangan itu sebagai fitnah karena menyiarkan tuduhan tanpa dasar," kata Anom dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
Menurut Anom, tuduhan serius yang menyangkut nama baik seseorang, terlebih tokoh agama dan pimpinan organisasi, tidak seharusnya disebarluaskan tanpa pembuktian dan klarifikasi yang memadai.
"Jangan menjadikan tuduhan sebagai kebenaran hanya karena disampaikan berulang-ulang. Siapa pun yang membuat tuduhan harus mampu mempertanggungjawabkannya dengan bukti, bukan sekadar membangun opini," kata dia.
Koordinator tim kuasa hukum Gus Ipul, Syamsul Huda Yudha, mengatakan Dewan Pers juga menemukan pelanggaran prinsip keberimbangan.
Menurut dia, Gus Ipul tidak memperoleh kesempatan yang setara untuk memberikan klarifikasi sebelum tuduhan tersebut disiarkan.
Atas pelanggaran itu, Dewan Pers mewajibkan Forum Keadilan TV menghapus sebagian konten yang dipersoalkan, memberikan hak jawab secara proporsional, serta menyampaikan permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat.
JAKARTA Wakil Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara, Ade Darmawan, menyarankan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti,
POLITIK
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali tidak memenuhi panggilan pemeriks
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan bantuan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan keagamaan dan mem
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan pengaspalan jalan sepanjang 16 kilometer di kawasan pesisir
PEMERINTAHAN
LABUSEL Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mempercepat perbaikan ruas jalan LabuselRintisUjung PadangSalingsi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terk
HUKUM DAN KRIMINAL
KLATEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) yang nilainya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pergantian pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dilakukan Presi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) dalam mengu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) untu
HUKUM DAN KRIMINAL