Aksi Pembentangan Spanduk di Bundaran HI Disorot Istana, Pemerintah Ajak Greenpeace Duduk Bareng
JAKARTA Pemerintah menghormati aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Pemerintah me
NASIONAL
"Info dari Kejari Langkat Akuang masih di Medan dan dalam keadaan sakit," ujar Rizaldi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (29/9/2026).
Rizaldi menambahkan, pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru dari jaksa eksekutor di Kejari Langkat.
Sebelumnya, Kejari Langkat juga telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada Alexander. Namun, panggilan tersebut disebut tidak dipenuhi karena alasan sakit.
Kejati Sumut turut meneruskan permohonan pencekalan Alexander kepada Kejaksaan Agung melalui jalur berjenjang. Langkah tersebut diajukan untuk mencegah kemungkinan Alexander melarikan diri ke luar negeri.
Meski demikian, Kejati Sumut sebelumnya membantah kabar bahwa Alexander telah melarikan diri dan menyatakan bahwa yang bersangkutan masih berada di Medan.
Perkara ini berkaitan dengan penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut.
Berdasarkan informasi dalam SIPP PN Medan, Alexander disebut menguasai 60 bidang tanah yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan luas keseluruhan 105,982 hektare. Lahan tersebut berada di Desa Tapak Kuda dan Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Alexander disebut menguasai lahan tersebut sendiri maupun bersama Imran, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Tapak Kuda.
Dalam perkara yang sama, Imran sebelumnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Medan. Namun, Pengadilan Tinggi Medan mengubah putusan tersebut menjadi dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan.
Permohonan kasasi Imran kemudian ditolak sehingga putusan Pengadilan Tinggi Medan tetap berlaku.
Berdasarkan uraian perkara, Alexander dan Imran dinyatakan melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan perubahan fungsi kawasan suaka alam atau hutan suaka margasatwa menjadi perkebunan sawit.
Perbuatan tersebut disebut berlangsung dalam kurun waktu 2007 hingga 2022. Luas kawasan yang dialihfungsikan tercatat mencapai 105,982 hektare atau 1.059.852 meter persegi.
JAKARTA Pemerintah menghormati aksi Greenpeace yang membentangkan spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Pemerintah me
NASIONAL
JAKARTA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkapkan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) cenderung lebih jarang absen dibandin
NASIONAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung mengusulkan pembentukan forum diskusi terbuka bertajuk Kabinet Watch
NASIONAL
JAKARTA Sejumlah advokat, purnawirawan TNI, dan aktivis yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Antikorupsi Indonesia (PMAKI) melaporkan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026) pukul 1
NASIONAL
CILEGON Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di perairan dekat Pelabuhan Merak, Kota Cile
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 27.915.654.176 atau sekitar Rp 27,9 miliar dalam Lapora
NASIONAL
MEDAN Sekolah di Kota Medan dari jenjang PAUD hingga SMP kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh mulai Rabu (21/10
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan tiga orang terkait kasus penembakan yang menewaskan seorang pria berinisial DN di Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tidak mendeteksi sebaran asap di wilayah Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan pem
NASIONAL