Jokowi Didorong Jadi Ketua Umum PSI, Bro Ron: Bapak Naik One Level Lagi, Kita Tunggu Kejutannya!
SOLO Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, mengungkapkan bahwa sejumlah kader di da
POLITIK
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana sebesar Rp160.370.283.211 atau sekitar Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 21 Oktober 2026.
Pengembalian tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan BGN Tahun 2025.
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, mengatakan dana yang telah dikembalikan itu setara dengan 81,75 persen dari total nilai temuan BPK sebesar Rp196,17 miliar.Baca Juga:
Temuan tersebut berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam laporan pemeriksaan, terdapat dua persoalan utama, yakni rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.
Lili menjelaskan, BPK menemukan 79 SPPG yang tercantum dalam persoalan rekening VA ganda.
Setelah dilakukan penelusuran, BGN menyatakan 75 SPPG terbukti memiliki rekening ganda.
Saldo dari rekening tersebut kemudian ditarik dan disetorkan kembali ke kas negara dengan total Rp78.394.130.155 atau sekitar Rp78,39 miliar.
"Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara. Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional," kata Lili, dalam keterangannya di terima di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Untuk mencegah rekening ganda tersebut digunakan kembali, BGN juga menonaktifkan akses user maker dan approval pada rekening terkait.
Kedua akses tersebut berkaitan dengan proses pembuatan dan persetujuan transaksi.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengendalian agar pengelolaan dana di lingkungan SPPG berjalan sesuai ketentuan.
Selain persoalan rekening VA ganda, BGN juga mengembalikan dana yang berkaitan dengan temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.
Nilai pengembalian untuk temuan tersebut mencapai Rp60.494.487.276 atau sekitar Rp60,49 miliar.
Jika digabungkan dengan pengembalian saldo rekening VA ganda, total dana yang telah disetorkan BGN ke kas negara hingga 21 Oktober 2026 mencapai Rp160.370.283.211.
Meski demikian, berdasarkan angka yang disampaikan BGN, masih terdapat selisih sekitar Rp35,80 miliar dari total temuan BPK sebesar Rp196,17 miliar.
Angka tersebut merupakan selisih aritmetis dan tidak serta-merta menunjukkan seluruhnya belum diselesaikan, karena status tindak lanjut setiap temuan perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Pelaksana Tugas Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, mengatakan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu fokus pengawasan internal lembaganya.
Ia menegaskan, setiap temuan BPK perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan sekaligus disertai langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terulang.
"Setiap temuan BPK RI perlu kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya," ucap Gustanty.
Menurut dia, BGN terus mendorong perbaikan tata kelola keuangan dan penguatan sistem pengendalian intern.
Upaya tersebut diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami terus mendorong penguatan sistem pengendalian intern dan perbaikan tata kelola keuangan untuk memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Pengembalian dana tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan BGN.
Penyelesaian seluruh temuan dan perbaikan sistem pengawasan menjadi hal penting untuk menjaga akuntabilitas anggaran, termasuk anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi masyarakat.
* (vv/ad)
SOLO Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, mengungkapkan bahwa sejumlah kader di da
POLITIK
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 29 orang dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Panglima
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pengukuhan pengurus Komunitas Pemuda Kreatif Koperatif menjadi momentum untuk memperkuat peran generasi muda dalam mengemba
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal yang dinilai membuka peluang perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Sinyal itu
POLITIK
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, mengkritik usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengatasi kebak
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, mengaku geram dengan sejumlah kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana sebesar Rp160.370.283.211 atau sekitar Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 2
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labu
HUKUM DAN KRIMINAL