Bantah Terima Suap, Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Minta Divonis Bebas
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut menyoroti tidak adanya batas maksimal jumlah anggota Wantimpres yang dinilai berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Gugatan muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 anggota Wantimpres pada 2 Oktober 2026.Baca Juga:
Jumlah tersebut hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), yang masing-masing memiliki sembilan anggota Wantimpres selama masa pemerintahan mereka.
Ketua Wantimpres Pratikno memilih menunggu proses hukum di MK.
Ia menyampaikan tanggapan tersebut saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.
"Itu anu MK lah ya, kita tunggu pembahasan di MK ya," ujar Pratikno.
Anggota Wantimpres Anwar Usman juga memberikan tanggapan serupa ketika dimintai komentar mengenai gugatan tersebut.
"Ya kita tunggu sajalah," ucap paman Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.
Pemohon Minta Jumlah Anggota Wantimpres Dibatasi
Gugatan terhadap Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 tentang Wantimpres diajukan oleh seorang warga bernama Muhamma Riziq Maulana.
Dalam permohonannya, pemohon menilai ketentuan yang menyerahkan jumlah anggota Wantimpres kepada kebutuhan Presiden tanpa menetapkan batas maksimal berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meminta majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota parlemen Malaysia, Kalam Salan, menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengatasi kebak
INTERNASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, mengaku geram dengan sejumlah kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana sebesar Rp160.370.283.211 atau sekitar Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 2
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar lebih cermat mengelola keuangan d
NASIONAL
DELI SERDANG Polisi menyita 1.152 unit vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate dari sebuah bengkel sepeda motor di Desa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Letjen TNI Widi Prasetijono, mantan Pangdam IV/Diponegoro yang pernah menjadi ajudan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), dija
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA UndangUndang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut menyoroti t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Honor meluncurkan dua smartphone terbaru, Honor Win RT 2 dan Honor Win Turbo 2, di pasar Cina pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kedua
SAINS DAN TEKNOLOGI