BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Dugaan Monopoli Proyek Sekolah Hingga Travel, MTB Laporkan Disdik ke Kejari Tegal

Atang - Kamis, 22 Oktober 2026 16:06 WIB
Dugaan Monopoli Proyek Sekolah Hingga Travel, MTB Laporkan Disdik ke Kejari Tegal
MTB mengadukan dugaan pengondisian pengadaan barang dan jasa di lingkungan pendidikan Kabupaten Tegal kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sorotan berikutnya berkaitan dengan program revitalisasi SMP Tahun Anggaran 2026 tahap pertama yang disebut mencakup sekitar 14 sekolah penerima bantuan.

MTB menduga terdapat pengarahan kepada pihak sekolah untuk menunjuk pihak ketiga tertentu dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi. Organisasi tersebut meminta mekanisme penentuan pelaksana, penggunaan anggaran, bukti transaksi, dan laporan pertanggungjawaban diperiksa.

Menurut MTB, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, organisasi tersebut berharap aparat menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan kewenangan hukum.

Baca Juga:

Dalam laporan itu, MTB turut meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses pengadaan dan pelaksanaan program pendidikan. Pihak-pihak tersebut meliputi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, kepala bidang sarana dan prasarana, pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Tegal, serta sejumlah kepala sekolah.

Penyebutan jabatan dan pihak dalam pengaduan tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Tanggung jawab masing-masing pihak perlu ditentukan melalui pemeriksaan objektif dan berdasarkan bukti yang sah.

MTB berharap Kejari Kabupaten Tegal menelaah laporan yang disampaikan dan memberikan tindak lanjut sesuai prosedur hukum. Organisasi tersebut menilai transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan penting untuk memastikan penggunaan dana benar-benar sesuai kebutuhan sekolah dan kepentingan peserta didik.

Hingga bahan berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan mengenai tuduhan tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, pengurus MKKS SMP, pihak sekolah, maupun Tijani Tour.

Tindak lanjut Kejari Kabupaten Tegal diharapkan dapat memperjelas dugaan yang disampaikan MTB sekaligus memastikan pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan berjalan sesuai ketentuan.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dugaan Permainan Dana BOS dan Proyek Sekolah Memanas, Pejabat Disdik Tegal Dilaporkan ke Kejaksaan
Jalan Penghubung Huta Bayu Raja–Bosar Maligas Rusak, Pemkab Simalungun Perjuangkan Perbaikan Lewat IJD
KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Pemkot Tegal, Kegiatan Berlangsung Tertutup
Pengurukan Lahan Pantai 7 Hektare di Tegal untuk Tambak Disorot, Kades Akui Belum Tahu Perizinannya
Sibuk Kerja Tiap Hari, Warga Dusun Bosnila Aceh Besar Rutin Gotong Royong Tiap Bulan, Ajang Silaturahmi dan Kenalan dengan Warga Baru
Slawi Bersiap! Alun-alun Hanggawana Jadi Titik Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru