BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Penembakan Donny Pacek di Deli Serdang, Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Senjata Api Rakitan

Nurul - Jumat, 23 Oktober 2026 15:24 WIB
Penembakan Donny Pacek di Deli Serdang, Polda Sumut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Senjata Api Rakitan
Konferensi pers di Polda Sumut, Kamis (22/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menetapkan empat orang teman Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, almarhum Donny Pacek, sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan.

Keempat tersangka tersebut adalah Muhammad Hatta alias MH, 44 tahun; Muhammad Dio Alfareza Lingga alias MDAL, 21 tahun; Juanda alias J, 39 tahun; dan Indra Wijaya Lingga alias IWL, 23 tahun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Komisaris Besar Cornelis Mangarahon Simanjuntak, mengatakan para tersangka dijerat Pasal 306 dan/atau Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:

"Keempat pelaku ini kita amankan karena menggunakan, menyimpan atau membawa senjata-senjata api rakitan," ujarnya, Kamis, 22 Oktober 2026.

Kasus kepemilikan senjata api rakitan tersebut berkaitan dengan peristiwa penembakan yang menewaskan Donny Pacek di Jalan Linau Mungkur, Kecamatan Limau Manis, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Cornelis menjelaskan, rangkaian peristiwa tersebut bermula dari perselisihan yang kemudian berujung pada penyerangan ke rumah Ferry, rekan Donny Pacek.

Penyerangan itu, menurut polisi, dilakukan oleh sekelompok orang dari kelompok Doni Kibot.

Setelah rumahnya diserang, Ferry meminta bantuan kepada Donny Pacek.

Donny kemudian mengumpulkan sejumlah anggotanya untuk membantu Ferry menghadapi kelompok yang diduga menyerang rumah tersebut.

Dalam persiapan itu, mereka membawa sejumlah senjata, mulai dari senjata tajam hingga senjata api yang telah dimodifikasi.

Senjata-senjata tersebut dimasukkan ke dalam mobil Toyota Yaris sebelum rombongan berangkat.

"Kemudian Donny Pacek ini mengumpulkan para anggotanya, lalu mempersiapkan peralatan, senjata-senjata, baik itu senjata tajam maupun senjata api yang dimodifikasi, yang ini semuanya dimasukkan ke dalam mobil Toyota Yaris. Rencananya, mereka akan melakukan pembalasan ya, penyerangan terhadap kelompok saudara Doni Kibo dan kawan-kawan," kata Cornelis.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bareskrim Gerebek Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie, 1,1 Ton Narkotika dan 9 Orang Diamankan
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Maruli Siahaan Tegaskan Hukum Wajib Adil dan Tanpa Pandang Bulu
Polda Sumut Ungkap Motif Penembakan Anggota Ormas di Deli Serdang: Berawal Persaingan Kelompok
Sebut Keterangan Menyesatkan Soal Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Pertimbangkan Laporkan Dian Sandi
Polda Sumut Tangkap 2 Eksekutor Penembakan Donny Pacek di Deli Serdang, Motif Masih Didalami
Siap-siap Pengendara di Aceh, Operasi Patuh Seulawah Gelar 26 Oktober, Tilang ETLE Menyasar Pelanggar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru