IHSG Melonjak 4,90 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp9.583 Triliun
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 4,90 persen sepanjang perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1923 Oktober 202
EKONOMI
NABIRE — Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KEL di Nabire, Papua Tengah, pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan sejumlah pelanggaran dalam kegiatan pertambangan emas perusahaan tersebut.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan kawasan hutan tanpa persetujuan yang diwajibkan, tidak adanya jaminan reklamasi, serta tidak dipenuhinya kewajiban pemulihan lahan bekas tambang.Baca Juga:
Pencabutan izin itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH.
Langkah tersebut disebut sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menjabat Ketua Pengarah Satgas PKH.
Keputusan pencabutan izin tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 20261012-01-0001 Tahun 2026. Izin yang dicabut mencakup wilayah seluas 3.500 hektare.
Pemerintah menyatakan tindakan tersebut merupakan bagian dari penertiban kegiatan pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tim gabungan Satgas PKH, PT KEL diketahui melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa memenuhi ketentuan penggunaan kawasan hutan, baik di dalam maupun di luar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).
Jaksa Agung mengungkapkan perusahaan tersebut belum melengkapi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk lahan seluas 275,9025 hektare.
Dari luas tersebut, 170,4459 hektare berada di dalam WIUP, sedangkan 105,4566 hektare lainnya berada di luar wilayah izin usaha pertambangan.
Selain persoalan penggunaan kawasan hutan, tim juga menemukan masalah terkait kewajiban reklamasi.
PT KEL disebut tidak menempatkan jaminan reklamasi sebagaimana diwajibkan dan tidak melaksanakan pemulihan lahan sesuai ketentuan.
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 4,90 persen sepanjang perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1923 Oktober 202
EKONOMI
MEDAN Malam Minggu menjadi waktu favorit bagi banyak anak muda untuk berkumpul bersama teman, pasangan, atau keluarga. Selain menikmati
PARIWISATA
MEDAN Polda Sumatera Utara menegaskan anggota DPRD Sumut, Dhody Thahir, masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Dinas Pendidikan Sumatera Utara menyiapkan tes khusus untuk penerimaan siswa SMA ne
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk membangun gapura di perbatasan wilayahnya dengan Kota B
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alexander Sinulingga memastikan pengakuan ij
PENDIDIKAN
MEDAN Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menegaskan bahwa kritik mahasiswa terhadap pemerintah harus disamp
NASIONAL
MEDAN Kalian pernah enggak melihat perempuan Batak membawa wadah anyaman berisi beras di atas kepala saat menghadiri pesta adat? Benda t
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Penghasilan yang tidak menentu tak menyurutkan perjuangan Zulkifli Nasution untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai pendid
PEMERINTAHAN
MEDAN Tabel angsuran KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang
EKONOMI