Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
SEMARANG –Pengacara keluarga dokter Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad, meminta Universitas Diponegoro (Undip) untuk menunda proses pembelaan diri terkait kasus dugaan perundungan yang diduga menyebabkan kliennya meninggal dunia. Aulia, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Undip, dilaporkan bunuh diri pada 12 Agustus 2024, diduga karena tekanan dan perundungan yang dialaminya selama menjalani pendidikan di kampus tersebut.
Misyial Achmad, saat dihubungi pada Sabtu (14/9), menyatakan bahwa Universitas Diponegoro harus menunda pembelaan diri mereka hingga kasus ini masuk ke ranah hukum. “Saya tidak mau Undip membela diri saat ini. Nanti aja membela dirinya di pengadilan. Saya juga akan membela klien saya,” ujar Misyal.
Kasus dugaan perundungan ini terungkap setelah ditemukan sejumlah percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya tekanan dari para senior Aulia di PPDS. Percakapan tersebut menjadi salah satu dasar dugaan bahwa Aulia mengalami perundungan berat yang mungkin memicu keputusan tragisnya.
Misyial menegaskan bahwa saat ini adalah waktu yang tidak tepat untuk Universitas Diponegoro membela diri. “Apa yang saya bicarakan itu sesuai dengan apa yang ada di WA-nya yang sedang digali,” tambah Misyal. Ia percaya bahwa pembelaan diri sebaiknya dilakukan di ranah hukum saat kasus ini sudah dibawa ke persidangan.
“Biar diuji bersama di pengadilan nanti. Kalau mereka mau bela diri, biarkan itu terjadi di pengadilan nanti,” tegasnya. Misyal percaya bahwa proses hukum akan memberikan kesempatan yang adil bagi semua pihak untuk mengungkapkan fakta dan membela diri.
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menghentikan Program Pendidikan Dokter Spesialis di RSUP Dr. Kariadi Semarang setelah adanya dugaan perundungan yang mengarah pada kematian Aulia. Keputusan tersebut diambil setelah berbagai pihak, termasuk keluarga Aulia dan masyarakat, menuntut pertanggungjawaban terkait kasus ini.
Undip sendiri sebelumnya membantah adanya dugaan perundungan yang dialami oleh Aulia. Namun, pengacara keluarga Aulia meminta agar universitas tersebut lebih transparan dan menunggu proses hukum untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat diusut secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Sebagai tambahan informasi, Universitas Diponegoro berencana untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini setelah proses penyelidikan dan pengadilan dimulai. Pihak universitas juga mengungkapkan komitmen mereka untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku
(n/014)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL