Dulu Memborgol Tersangka Korupsi, Kini Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Borgol Disorot DPR
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Polsek Cilincing telah menetapkan S (36) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran rumah yang disebabkan oleh tindakan pembakaran selimut. Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah terjadinya kebakaran di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Menurut Fernando, pelaku S diamankan sekitar tiga jam setelah kejadian tanpa ada perlawanan. “Pelaku berhasil kita amankan di kawasan Cilincing tanpa perlawanan, sekitar tiga jam setelah kejadian,” ujar Fernando di Mapolsek Cilincing pada Selasa (13/8/2024).
Kebakaran tersebut terjadi pada pukul 13.30 WIB di daerah Marunda. Fernando menjelaskan bahwa rumah yang terbakar adalah milik pelaku sendiri. “Pelaku membakar rumah miliknya sendiri. Motif pelaku melakukan pembakaran masih dalam proses penyidikan. Namun, menurut pengakuan pelaku, kebakaran ini bermula dari cekcok dengan istrinya terkait masalah komunikasi melalui telepon,” kata Fernando.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku merupakan seorang buruh lepas atau pengangguran, sementara istrinya adalah ibu rumah tangga. Cekcok antara keduanya dimulai sejak malam sebelum kejadian. Setelah pertengkaran, istri pelaku pindah ke rumah kerabat di daerah Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. “Setelah cekcok, istri pelaku pindah ke rumah kerabatnya. Pelaku sempat menghubungi istri dan memintanya untuk pulang. Jika tidak pulang, pelaku mengancam akan membakar pakaian istrinya,” jelas Fernando.
Pada hari kejadian, pelaku dalam keadaan mabuk. Setelah ancamannya tidak diindahkan, pelaku memutuskan untuk membakar selimut sebagai bentuk protes. “Pelaku dalam keadaan mabuk. Dia mengancam akan membakar pakaian istrinya jika tidak pulang. Ketika istrinya tidak kembali, pelaku membakar selimut dan tanpa disadari, api menyambar rumah dan mengakibatkan kebakaran yang besar,” lanjut Fernando.
Salah seorang tetangga pelaku yang menyaksikan kejadian sempat menegur pelaku setelah rumah terbakar. “Salah seorang tetangga sempat menegur pelaku setelah kejadian dan pelaku menjawab bahwa api akan padam dengan sendirinya,” tutur Fernando.
Akibat perbuatannya, pelaku S kini dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. Proses penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dan alasan di balik tindakan pelaku.
Kejadian ini menambah catatan kasus kekerasan domestik yang berdampak serius, serta menunjukkan pentingnya penanganan konflik rumah tangga dengan lebih baik dan bijaksana. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga, agar tindakan pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secepatnya.
(N/014)
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise
POLITIK
SURABAYA Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan kep
POLITIK
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan penguatan pada perdagangan pekan ini meski pasar masih dibayangi senti
EKONOMI
JAKARTA Perbedaan perlakuan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Kh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (25/7/2026). Harga emas Antam
EKONOMI
JAKARTA Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
NASIONAL