Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Ditangani Tim 9 Kejagung
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Pada Kamis, 8 Agustus 2024, dini hari, Riski Pohan (18 tahun) menjadi korban penembakan menggunakan senjata air gun di Jalan Pulo Irian, Kelurahan Belawan Bahari. Insiden ini mengakibatkan Riski harus menjalani operasi darurat karena peluru menembus paru-parunya. Berikut adalah rangkuman deretan fakta terkait peristiwa tersebut.
1. Kronologi Kejadian
Saat kejadian, Riski bersama empat rekannya baru saja selesai memasang spanduk ormas dan duduk bersantai di pinggir jalan dekat kantor pos. Tiba-tiba, sebuah mobil Avanza berwarna putih dengan lima pelaku berhenti di dekat mereka. Salah seorang pelaku membuka jendela dan melepaskan tembakan ke arah mereka. Tembakan tersebut mengenai Riski di bagian pundak, menyebabkan luka serius dan mengakibatkan Riski kehilangan banyak darah. Mobil pelaku kemudian melarikan diri dengan cepat. Rekan-rekan Riski segera membawanya ke RS PHC dan kemudian dirujuk ke RS Adam Malik Medan.
2. Senjata dan Barang Bukti
Senjata yang digunakan dalam penembakan adalah Air Gun kaliber 4.5 mm, bersama dengan tabung peluru senapan angin. Menurut Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban, senjata tersebut adalah “Air Gun Pistol kaliber 4.5 mm merek Steven mini PCP” dan dilengkapi dengan satu tabung peluru senapan angin. Senjata ini digunakan oleh para pelaku dalam aksi penembakan tersebut.
3. Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dari total lima orang yang terlibat. Pelaku yang ditangkap adalah:
Chandra (26 tahun) sebagai sopir mobil. Wahyu Ardinata (21 tahun) sebagai pelaku penembakan. Muhammad Rizki Ananda (19 tahun) sebagai pemantau situasi.Dua pelaku lainnya, Difa dan Ali Badok, masih buron. Polisi menduga bahwa mereka turut terlibat dalam persiapan dan eksekusi penembakan tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
4. Motif Penembakan
Motif penembakan terungkap berdasarkan keterangan dari para pelaku dan pemeriksaan polisi. Chandra, sebagai inisiator, merencanakan penembakan karena adanya dendam pribadi. Diketahui bahwa Chandra memiliki hubungan buruk dengan kelompok korban yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembegalan.
5. Kondisi Korban
Saat ini, kondisi Riski Pohan sangat mengkhawatirkan. Peluru yang menembus bahu kanan Riski menyebabkan luka serius yang tembus ke paru-parunya. Ali Pohan, abang Riski, menyatakan bahwa adiknya belum sadar setelah operasi dan kondisinya masih kritis. Riski baru saja menjalani operasi untuk mengeluarkan peluru dan perawatan intensif akan terus dilakukan untuk pemulihan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum terhadap penggunaan senjata ilegal serta penanganan kasus kekerasan dengan serius.
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Dea Arranoya, anak mantan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten GayoGayo Lues, Aceh, menyampaikan permintaan maaf setelah ung
NASIONAL
ACEH BESAR Umat Islam diingatkan untuk terus saling mengingatkan agar waspada terhadap tipu daya syaithan yang disebut terus berusaha me
AGAMA
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menetapkan seorang pria berinisial D (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seor
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya memastikan pembangunan bronjong di ruas jalan provinsi MigaLolowua, Ko
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai memperkuat komitmen dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui Upacara Peringatan Hari
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi dan kunjungan silaturahmi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Se
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Gerakan Indonesia
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan menampilkan beragam pertunjukan seni budaya serta produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UM
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) PKK seSumatera Ut
PEMERINTAHAN